INSTITUTE for Development of Economics and Finance (Indef) memperkirakan angka pertumbuhan kredit tahun depan hanya berada di kisaran 5% hingga 6%.
Hal ini terjadi karena dampak pandemi covid-19 masih membayangi. Angka pertumbuhan 5% dan 6% itu ini hanya setengah dari pertumbuhan kredit tahunan yang biasa diraih perbankan pada situasi normal.
"Laju kredit perbankan diprediksi hanya 5% sampai 6%, dari normalnya 9% hingga 10%," ungkap Direktur Eksekutif Indef Tauhid Ahmad dalam webinar Proyeksi Ekonomi Indonesia 2021, kemarin.
Tauhid memandang penyaluran kredit perbankan ibarat aliran darah manusia yang belum terdorong permintaan pasar. Oleh karena itu, dirinya memandang keputusan Bank Indonesia (BI) memangkas bunga acuan jadi 3,75% sangat tepat sebagai pendorong penyaluran kredit.
"BI turunkan suku bunga jadi 3,75% untuk mengantisipasi penurunan kredit bank yang sempat hanya 0,28% bahkan minus. Ini harus ditingkatkan. Kami lihat tahun depan masih terjadi (pelemahan) dan menghantui pertumbuhan kredit kita," ujar Tauhid.
Holding UMKM
Rencana kolaborasi BUMN untuk pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) berbentuk perusahaan induk (holding) diharap segera terwujud demi memperbesar jumlah masyarakat yang mendapat akses lembaga keuangan formal di Indonesia.
Harapan ini muncul karena berdasarkan data Bank Indonesia (BI), hingga September lalu masih ada 91,3 juta masyarakat yang belum tersentuh layanan finansial formal dari perbankan (unbankable). Padahal, akses layanan finansial formal menjadi kunci agar UMKM bisa berkembang dan cepat naik kelas.
Anggota Komisi VI DPR RI, Mukhtarudin, mengatakan salah satu cara meningkatkan jumlah warga dan pelaku UMKM yang terjangkau layanan finansial formal, yakni melalui kolaborasi berbentuk holding.
Politikus Partai Golkar ini berpendapat, holding pemberdayaan UMKM bisa melibatkan sejumlah BUMN yang selama ini banyak bergerak di pemberdayaan pengusaha mikro dan kecil, seperti PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT Pegadaian (Persero), dan PT Permodalan Nasional Madani (Persero).
Tak hanya itu, holding juga harus berkolaborasi dengan Kementerian Koperasi dan UKM untuk membentuk data tunggal UMKM. (Des/Try/E-1)