Headline

Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.

Fokus

Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.

Berbekal Omnibus Law, Jokowi Undang Investor Se-Asia Pasifik

Andhika Prasetyo
19/11/2020 15:07
Berbekal Omnibus Law, Jokowi Undang Investor Se-Asia Pasifik
Presiden Joko Widodo berpidato dalam APEC CEO Dialogues 2020 yang digelar secara virtual, Kamis (19/11).(AFP/FAMER ROHENI)

PRESIDEN Joko Widodo menjamin Undang-undang Cipta Kerja akan memberi dampak positif bagi dunia usaha di Indonesia.

Ia pun mengundang para pelaku usaha di Asia Pasifik untuk datang, memanfaatkan peluang tersebut dengan menanamkan modal di Tanah Air.

"Saya yakin para pengusaha, pelaku bisnis domestik dan internasional akan merasakan efek positif dari kebijakan ekonomi yang dikeluarkan Indonesia di masa pandemi," ujar Jokowi saat berpidato dalam APEC CEO Dialogues 2020 yang digelar secara virtual, Kamis (19/11).

Setidaknya, ada enam unsur yang mengalami perbaikan setelah Omnibus Law disahkan dan ditandatangani.

Pertama, proses perizinan berusaha dan berinvestasi menjadi lebih sederhana dan cepat.

"Regulasi yang tumpang tindih dan prosedur yang rumit dipangkas. Rantai birokrasi perizinan yang berbelit-belit dipotong. Persyaratan untuk investasi menjadi lebih sederhana. Perizinan usaha untuk usaha mikro kecil tidak diperlukan lagi, cukup dengan pendaftaran saja," jelas Jokowi.

Kedua, pungutan liar dan korupsi dipotong dengan cara mengintegrasikan seluruh proses perizinan ke dalam sistem informasi Online Single Submission.

Baca juga: Indonesia Ciptakan Peluang dari Pandemi

Ketiga, kegiatan berusaha dan berinvestasi semakin dipermudah. Para pelaku usaha yang ingin membentuk perseroran terbatas tidak dipersyaratkan untuk memenuhi batas modal minimum.

"Pengurusan paten dan merek juga dipercepat. Pengadaan tanah dan lahan bagi kepentingan umum dan investasi jauh lebih mudah," lanjut mantan wali kota Solo itu.

Keempat, berinvestasi di kawasan ekonomi khusus, kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas semakin dipermudah serta semakin menarik dengan adanya berbagai fasilitas dan insentif. Pelayanan perizinan berusaha di kawasan-kawasan tersebut akan dipercepat sehingga dapat selesai dalam hitungan jam.

Kelima, pemerintah membentuk sofereign wealth fund, lembaga yang akan mengelola dan menempatkan sejumlah dana dan/atau aset negara secara langsung maupun tidak langsung.

Intansi tersebut juga akan melakukan kerja sama dengan pihak ketiga.

Yang terakhir, UU Omnibus Law Cipta Kerja juga melindungi dan meningkatkan peran pekerja dalam mendukung investasi di Indonesia. Termasuk memberikan kepastian hukum dalam pengaturan tentang upah minimum dan besaran pesangon.

Saat ini, lanjut Jokowi, pemerintah tengah menyelesaikan peraturan turunan dari UU Cipta Kerja.

"Kita akan selesaikan aturan pelaksanaan itu secepat-cepatnya sehingga berbagai reformasi regulasi dan debirokratisasi bisa segera dirasakan manfaatnya oleh para pelaku usaha. Kita harapkan ini dapat menjadi daya ungkit pertumbuhan ekonomi Indonesia di masa depan," tandasnya. (A-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya