Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
SUKSES melaksanakan integrasi data perpajakan tahap I mulai 29 April 2020, PT Pegadaian (Persero) bersama Direktorat Jendral Pajak (DJP) menandatangani nota kesepahaman (MOU) tentang integrasi Tahap II yang di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak Rabu (18/11).
Sebelumnya PT Pegadaian (Persero) telah menyelesaikan tahap I yaitu implementasi pelaksanaan e-faktur dan e-bupot. E-faktur adalah faktur yang dibuat melalui aplikasi atau sistem yang berbasis elektronik, sedangkan e-bupot (bukti potong elektronik) adalah bukti pemotongan yang dibuat secara digital.
Sedangkan dalam penandatanganan nota kesepahaman tahap II kali ini mencakup aktivitas verifikasi/pemetaan Chart of Account (COA) yaitu melakukan sinkronisasi ketentuan perpajakan, jenis pajak yang dipungut, serta akun/mata anggaran yang berlaku di Pegadaian. Dengan penandatanganan MOU ini diharapkan dapat memastikan kesesuaian antara ketentuan perpajakan, dengan praktek yang telah dilaksanakan di Pegadaian.
Direktur Utama PT Pegadaian (Persero), Kuswiyoto menyambut baik dan mendukung secara penuh program integrasi data perpajakan tersebut. Hal ini sejalan dengan Program transformasi digital yang sedang dijalankan oleh Pegadaian dan amanat Kementerian BUMN yang meminta seluruh BUMN untuk melakukan integrasi data perpajakan.
“Program integrasi data perpajakan ini sangat bermanfaat dalam memudahkan pemenuhan hak dan kewajiban perpajakan, serta meningkatkan akurasi data perpajakan perusahaan. Hal ini tentu membantu kami sebagai wajib pajak dalam mewujudkan tata kelola perusahaan yang baik,”ujar Kuswiyoto dilansir dari keterangan resmi, Rabu (18/11).
Lebih lanjut Kuswiyoto mengatakan bahwa transparansi perpajakan memiliki manfaat untuk menurunkan beban kepatuhan dan risiko pemeriksaan atau sengketa di kemudian hari yang seringkali mengalihkan sumber daya perusahaan dari aktivitas produktif.
Sementara itu, Direktur Jendral Pajak Suryo Utomo menyampaikan apresiasi kepada PT Pegadaian yang telah berhasil melakukan integrasi data perpajakan sejak April 2019. Integrasi data perpajakan yang dilakukan sangat membantu dalam efisiensi dan mengurangi cost of compliance dengan meminimalisasi kesalahan administrasi perpajakan.
“Kami mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh Pegadaian. Kami berharap kolaborasi antara DJP dan Pegadaian dapat memberikan manfaat dan kemudahan dalam proses kerja yang lebih efektif dan efisien,” kata Suryo Utomo. (E-3)
Komunitas Muslim Life Fest 2024 sangat berhati hati dalam kegiatan jual beli emas. Walau hanya 1 gram harus ada barangnya kemudian dibayarkan secara langsung.
PT Pegadaian meresmikan gedung The Gade Preneur Space yang berlokasi di Kebon Nanas, Jakarta Timur, Selasa (4/6). Gedung itu merupakan venue bagi UMKM binaan perseroan untuk memasarkan produk.
PT Pegadaian meresmikan gerai kopi The Gade Coffee & Gold yang ke-45 di Menara Brilian, Jakarta Selatan, Rabu (11/09), sebagai meningkatkan inklusi keuangan melalui gerai kopi.
Pegadaian berkomitmen terus melakukan pendampingan terhadap pelaku UMKM.
Setiap nasabah yang melakukan transaksi akan mendapatkan poin dan berkesempatan mendapatkan hadiah.
Pegadaian selalu berupaya untuk berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi berkelanjutan
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved