Headline
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
BANPRES Produktif Usaha Mikro (PUM) bukan hanya sekedar bantuan langsung tunai yang diberikan pemerintah kepada pelaku usaha. Nyatanya, Banpres PUM telah menjadi momentum kebangkitan pelaku usaha mikro untuk kembali menegakkan kaki mereka setelah lumpuh akibat pandemi covid-19.
Seperti halnya yang dialami Diana Mariana, seorang pemilik usaha makanan ringan di Samarinda, Kalimantan Timur yang merasakan langsung manfaat dari Banpres PUM ini.
Sejak akhir 2017, Diana sudah mulai memasarkan makanan ringan dengan berbagai bahan olahan ikan yang diberi nama Dapoer Ikan Diana. Dia mengatakan bahwa omzet penjualannya sebelum pandemi mampu mencapai Rp10 juta per bulan.
"Setelah pandemi, pendapatan saya turun sampai 50% atau sekitar Rp5 juta per bulan. Bahkan, tadinya saya mempekerjakan dua karyawan, tapi setelah pandemi saya harus mengurangi waktu mereka bekerja. Biasanya setiap hari jadi seminggu 3 kali saja," ungkap Diana saat ditemui dikediamannya Samarinda, Kalimantan Timur, Selasa (16/11).
Setelah mendapatkan Banpres PUM pada Oktober 2020 lalu, Diana langsung merasakan manfaat nyata bagi usahanya. Dengan bantuan senilai Rp2,4 juta, Diana memakai bantuan tersebut untuk membeli bahan baku dan kemasan produknya.
Alhasil, kini omzet penjualan makanan ringan milik Diana mampu meningkat menjadi 70%. "Saya berterima kasih pada pemerintah karena bantuan ini sangat membantu memilihkan usaha saya," pungkasnya.
Hal yang sama juga dirasakan oleh Noura Ahdinufuz. Pelaku usaha di bidang percetakan bernama Mart's Advertising tersebut juga merasakan manfaat dari Banpres PUM.
"Dana yang kami dapat kemarin saya belikan mesin untuk cutting sticker. Jadi ini juga mempermudah pekerjaan kami. Terima kasih pada pemerintah atas bantuan ini," pungkas Noura. (E-1)
Beras yang rusak karena terkena hujan itu disimpan di gudang JNE sejak Mei 2020. Namun, baru dikubur pada November 2021 atau disimpan selama 1,5 tahun.
Pemusnahan/penimbunan bansos yang tidak layak konsumsi harus mengumumkannya ke publik.
Kemensos mengklaim bantuan dari pihaknya memiliki stiker khusus yakni bantuan presiden melalui Kemensos
"Besok kita akan cek lapangan, kita akan mengundang media termasuk dari Kementerian Sosial, kemudian dari Bulog, penyidik dari Polda,"
Dalam setiap pengeluaran beras dari gudang, Bulog menekankan ada prosedur standar yang harus dilakukan. Tujuannya, memastikan proses quality control berjalan dengan baik.
"Didapat keterangan bahwa jumlah beras diperkirakan kurang lebih 1 ton yang kondisinya pada saat ditimbun sudah tidak layak konsumsi karena beras rusak dalam perjalanan menuju KPM,"
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved