Headline
Pansus belum pastikan potensi pemakzulan bupati.
DIREKTUR Jenderal Kekayaan Intelektual (KI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Freddy Harris mendorong masyarakat mendaftarkan produk hasil karyanya, seperti masker. Menurutnya, belum banyak pelaku usaha yang tidak paham mengenai Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) dan mendaftarkan mereknya.
“Indonesia tidak kalah kreatif namun banyak yang tidak mendaftarkan inovasi produknya seperti face shield dan masker, padahal itu desain industri. Kami mendorong mereka untuk mendaftarkan produknya," kata Freddy dalam keterangannya, Kamis (12/11).
Freddy menilai pentingnya kekayaan intelektual karena di dalamnya terdapat nilai ekonomi yang bisa berkontribusi pada pemulihan ekonomi Indonesia. Jika kekayaan kntelektual diperhatikan oleh masyarakat luas, ia yakin pemulihan ekonomi bisa segera dilakukan.
“Amerika naik pertumbuhan ekonominya 30% salah satunya karena kekayaan intelektual," imbuhnya.
Pelaku usaha didorong untuk mendaftarkan inovasi produknya sebagai perlindungan ketika orang lain membuat produk yang sama. Freddy berujar, banyak pelanggaran hak cipta yang ada pada konten di media sosial seperti cover lagu oleh masyarakat yang dimonetisasi. Pun dengan produk yang banyak ditiru tanpa adanya modifikasi.
Sementara itu, Founder & Chairman MarkPlus, Inc. Hermawan Kartajaya mengapresiasi adanya pendaftaran kekayaan intelektual secara online agar bisa mendorong semakin banyaknya masyarakat yang mendaftarkan produk atau karyanya.
“Begitu ditiru, orang harus mencari kreativitas baru sehingga penting untuk mem-branding dan mendaftarkannya,” ucap Hermawan. (E-1)
DPR menyatakan dukungan terhadap penyederhanaan aturan pembayaran royalti dan hak cipta lagu yang diputar di tempat usaha seperti kafe dan restoran.
Pemerintah tengah mencari solusi terbaik terkait polemik royalti lagu yang belakangan ramai diperbincangkan. Isu ini menjadi perhatian karena menimbulkan keresahan di kalangan pelaku usaha
Agensi IU, EDAM Entertainment, mengumumkan bahwa tuduhan yang diajukan terhadap penyanyi solo K-pop IU telah dibatalkan oleh lembaga penyelidikan.
Saat ini masih banyak masyarakat yang melanggar Undang Undang Hak Cipta (UUHC) No 28/2014 dengan tidak membayar royalti.
Ia menyatakan, UU Hak Cipta mewajibkan izin lisensi bagi setiap aktivitas penggunaan lagu secara komersial.
Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) menunjuk penyanyi Marcell Siahaan dan Ikke Nurjanah sebagai duta LMKN.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved