Headline

Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.

Fokus

Sejumlah negara berhasil capai kesepakatan baru

Menkeu : Stabilitas Sistem Keuangan dalam Kondisi Normal

M. Ilham Ramadhan Avisena
27/10/2020 17:47
Menkeu : Stabilitas Sistem Keuangan dalam Kondisi Normal
Transaksi di salah satu bank syariah(Antara/Hafidz Mubarak A)

MENTERI Keuangan Sri Mulyani Indrawati menuturkan, stabilitas sistem keuangan pada triwulan III 2020 berada dalam kondisi yang terjaga dan dapat menopang prose pemulihan ekonomi nasional. Itu karena stabilitas sistem keuangan tetap berada dalam kondisi normal di tengah ketidakpastian dari dampak pandemi covid-19.

“Dalam menghadapi ketidakpastian akibat covid-19 tersebut Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) akan terus memperkuat sinerginya di dalam mempercepat pemulihan ekonomi dan sekaligus menjaga stabilitas sistem keuangan. Meski dalam situasi yang normal, kami akan terus meningkatkan kewaspadaan,” ujarnya dalam konferensi pers secara virtual, Selasa (27/10).

Dia mengatakan, kondisi perekonomian Indonesia pada triwulan III 2020 telah menunjukkan tanda pemulihan setelah tumbuh negatif pada triwulan II. Pemulihan itu disebut terjadi karena adanya akselerasi realisasi dari stimulus fiskal dari APBN dan perbaikan kinerja ekspor nasional.

Sri Mulyani yang juga Ketua KSSK menambahkan, pemulihan ekonomi di triwulan III juga didorong oleh peningkatan belanja pemerintah. Belanja itu terealisasi melalui penyaluran bantuan sosial dan dukungan kepada UMKM yang merupakan bagian dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

“Langkah-langkah yang dilakukan pemerintah terutama melalui instrumen APBN tersebut bertujuan untuk bisa mengurangi kontraksi yang dalam pada konsumsi rumah tangga. Dan dengan langkah-langkah pelaksanaan program PEN ini, kita melihat konsumsi rumah tangga sudah tunjukkan perbaikan,” terangnya.

Selain itu, sektor eksternal juga masih dalam kondisi yang terjaga. Itu terceremin dari defisit transaksi berjalan yang secara menyeluruh diprediksi akan berada dalam level yang rendah karena ditopang surplusnya neraca perdagangan.

Kondisi sektor keuangan yang terjaga juga tercermin dari posisi cadangan devisa Indonesia di akhir September 2020 yang tetap tinggi di angka US$135,2 miliar. Angka itu meningkat dari posisi cadangan devisa pada Juni 2020 yang hanya US$131,7 miliar. Posisi cadangan devisa pada akhir September itu setara dengan pembiayaan 9,5 bulan impor atau 9,1 bulan impor ditambah pembiayaan utang luar negeri pemerintah.

Baca juga : Konstruksi Jadi Penyumbang Terbesar PMDN di Kuartal III 2020

Sedangkan kondisi nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat tetap dalam kondisi stabil mesko terdepresiasi. Itu karena adanya dukungan stabilisasi yang dilakukan oleh Bank Indonesia (BI).

“Pada triwulan III nilai tukar rupiah secara point to point alami depresiasi 4,2%. Itu sejalan dengan masih tingginya ketidakpastian pada pasar keuangan baik karena faktor global dan domestik,” jelas Sri Mulyani.

Di kesempatan yang sama, Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, pihaknya akan terus melanjutkan kebijakan moneter dan makroprudensial yang longgar. Bank sentral juga disebut akan memperkuat bauran kebijakan dengan melakukan 6 hal.

Pertama, BI akan melanjutkan stabilisasi nilai tukar rupiah yang sejalan dengan fundamental dan mekanisme pasar. Kedua, ekspansi atau injeksi likuiditas atau quantitive easing ke pasar keuangan dan perbankan akan tetap dilanjutkan.

Ketiga, bank sentral akan melanjutkan komitmen pendanaan APBN 2020 melalui pembelian Surat Berharga Negara (SBN) dari pasar perdana dalam mendukung program PEN.

“Keempat, kami juga akan memperpanjang periode ketentuan insentif pelonggaran GWM (Giro Wajib Minimum) rupiah sebesar 50 bps bagi bank yang menyalurkan kredit UMKM dan ekspor impor serta kredit non UMKM sektor2 prioritas dalam prpgram epmulihan ekonomi nasional sampai dengan 30 juni 2021,” ujar Perry.

Selanjutnya, BI juga akan memberikan jasa giro kepada bank yang memenuhi kewajiban GWM dalam rupiah. Keenam, bank sentral akan melanjutkan perluasan akseptasi QRIS untuk percepatan pemulihan ekonomi dan keuangan digital sebagai bagian dari upaya pemulihan ekonomi. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya