Headline
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Kumpulan Berita DPR RI
PT Tower Bersama Infrastructure Tbk (TBIG) mencatat pendapatan dan pendapatan sebelum bunga, pajak, depresiasi, dan amortisasi (EBITDA) masing-masing sebesar Rp3.937 miliar dan Rp3.404 miliar untuk periode sembilan bulan yang berakhir pada 30 September 2020. Jika pencapaian triwulan ketiga ini disetahunkan, total pendapatan dan EBITDA perseroan mencapai Rp5.440 miliar dan Rp4.720 miliar.
Dalam keterangan tertulisnya kemarin, Hardi Wijaya Liong, CEO TBIG, mengatakan, per 30 September 2020 TBIG memiliki 31.703 penyewaan dan 16.215 site telekomunikasi. Site telekomunikasi milik perseroan terdiri atas 16.093 menara telekomunikasi dan 122 jaringan DAS. Dengan angka total penyewaan pada menara telekomunikasi sebanyak 31.581, rasio kolokasi (tenancy ratio) perseroan menjadi 1,96.
"Kami telah melampaui panduan tahun 2020 sebanyak 3.000 penyewaan dengan penambahan organik kotor kami sebanyak 3.319 penyewaan untuk sembilan bulan pertama tahun 2020. Pertumbuhan kolokasi yang kuat dan berkelanjutan telah meningkatkan rasio kolokasi kami menjadi 1,96, dari 1,85 pada akhir 2019. Kami fokus untuk mengeksekusi pesanan yang kami terima dari pelanggan telekomunikasi kami saat mereka memadatkan jaringan mereka di seluruh negeri," terang Hardi. (RO/E-2)
Indonesia Rising Stars Award adalah panggung penghargaan bagi organisasi serta individu yang berkontribusi membangun masa depan Indonesia di berbagai sektor.
Operator seluler tidak hanya bertarung melawan ancaman siber konvensional, tetapi juga mulai menghadapi risiko operasional baru akibat adopsi teknologi mutakhir.
Polri, melalui Polda Aceh, menyediakan fasilitas pemasangan perangkat Starlink untuk bisa terhubung internet secara gratis di beberapa titik pengungsian.
PENGGUNAAN Penggunaan chatbot untuk bisnis di Indonesia terus menunjukkan pertumbuhan yang signifikan. Teknologi NLP
PEMBANGUNAN infrastruktur telekomunikasi satelit perlu dilakukan untuk mendukung transformasi digital di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), khususnya Maluku Utara.
Kehadiran paket layanan data dengan masa berlaku tertentu juga telah sesuai dengan ketentuan regulasi yang berlaku dari pemerintah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved