Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
HINGGA saat ini, terdapat 123.048 unit koperasi aktif dengan jumlah anggota mencapai 22,4 juta orang.
Dari angka tersebut, kontribusi koperasi terhadap Produk Domestik Nasional (PDB) nasional mencapai 5,54%. Sektor koperasi juga telah menyerap 614.997 tenaga kerja.
Namun, belakangan ini kerap ditemukan praktik investasi ilegal berkedok koperasi di Tanah Air. Ada beberapa tips agar masyarakat terhindar dari investasi ilegal berkedok koperasi.
“Pastikan badan hukum koperasi dan izin usaha simpan pinjam itu dimiliki koperasi. Sehingga siapa pun yang ingin investasi di koperasi dapat mengecek melalui nik.depkop.go.id dan berbagai media sosial,” ujar Deputi Bidang Pengawasan Kementerian Koperasi dan UKM Ahmad Zabadi dalam seminar virtual, Kamis (22/10).
Baca juga: Koperasi Bisa Menjadi Tulang Punggung Ekonomi Nasional
Apabila masyarakat ingin berinvestasi di koperasi, lanjut Ahmad, harus memastikan bahwa koperasi tersebut tidak melakukan kegiatan menyimpang dari prinsip dan jati diri koperasi.
"Untuk koperasi simpan pinjam dan usaha simpan pinjam koperasi hanya melayani dari, oleh dan untuk anggota. Pastikan pelayanan koperasi hanya kepada anggota dan atau calon anggota," sambungnya.
Aspek lain yang tidak kalah penting ialah kepatuhan koperasi. Masyarakat perlu mengecek hal tersebut. Mengingat, setiap koperasi wajib melaksanakan kegiatan rapat anggota tahunan dengan tepat waktu.
Baca juga: Presiden: Jangan Sampai Investasi Minus Lebih dari 5%
"Bagi koperasi primer maksimal Juni. Artinya kalau lebih dari Juni itu pelanggaran," pungkas Ahmad.
Koperasi juga harus melakukan pengembalian yang wajar. Masyarakat sebaiknya mengedepankan aspek rasionalitas dan selalu melakukan pengecekan berkali-kali, sebelum mengalokasikan uang atau aset di koperasi.
"Tingkatkan kewaspadaan. Selalu update informasi pemberitaan koperasi. Tidak mudah tergiur iming-iming keuntungan besar. Serta, riset dulu mengenai profil, kinerja dan pengurus koperasi,” tutupnya.(OL-11)
Saham tersebut justru dialihkan kepada anak Kariatun, yakni Jason Kariatun, tanpa persetujuan Andi Uci Abdul Hakim.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nusa Tenggara Timur (NTT) menegaskan investasi bodong, judi online, dan pinjaman ilegal masih menjadi ancaman serius bagi masyarakat.
Jawa Barat menduduki peringkat pertama untuk pengaduan layanan investasi ilegal melalui Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti) yakni sebanyak 1.850 kasus (21%)
Sejumlah korban telah mendatangi Polres Metro Bekasi Kota untuk membuat laporan telah ditipu seorang pemilik usaha bulu mata
DIREKTUR Center Of Budget (CBA) Uchok Sky Khadafi meminta pengadilan untuk memiskinkan pihak yang dianggap bertanggung jawab dalam kasus investasi bodong
Kesenjangan antara tingginya penggunaan layanan keuangan digital dan rendahnya pemahaman produk keuangan di kalangan anak muda Indonesia masih menjadi perhatian
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved