Headline
Transparansi data saham bakal diperkuat demi kerek bobot RI.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Umum Dewan Pimpinan Nasional Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (DPN APTI) Agus Parmuji menyebutkan rencana penaikan tarif cukai hasil tembakau pada 2021 mendatang akan semakin memberatkan petani tembakau.
“Petani tembakau telah cukup sengsara dengan adanya kenaikan cukai tembakau 23% pada tahun ini dan juga tekanan pandemi,” ujar Agus seperti dikutip dari Antara, kemarin.
Tarif cukai hasil tembakau mulai 1 Januari 2020 sudah mengalami kenaikan rata-rata mencapai 23% sebagaimana kebijakan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 152/PMK.010/2019.
Agus menuturkan kenaikan cukai pada 2020 menyebabkan turunnya serapan industri hasil tembakau sebesar 50%.
“Kami menantikan langkah baik dari pemerintah untuk membantu para petani dalam masa sulit ini,” ujar Agus.
Sebelumnya, Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman-Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Jawa Timur (FSP RTMM-SPSI Jatim) bersama perwakilan serikat pekerja atau serikat buruh lainnya meminta perlindungan langsung kepada Menko Polhukam Mahfud MD terkait dengan tekanan yang dialami akibat rencana penaikan tarif cukai tembakau, pandemi covid-19, dan omnibus law UU Cipta Kerja.
Dengan didampingi Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, rombongan serikat pekerja tersebut baru-baru ini menyampaikan aspirasinya kepada pemerintah pusat di Jakarta.
Juru bicara FSP RTMM-SPSI Jatim Santoso menyampaikan langsung kepada Mahfud MD keluhan yang dihadapi selama ini. Ia mengatakan bahwa buruh di sektor industri hasil tembakau alias buruh rokok sangat tertekan akibat kebijakan penaikan cukai rokok.
Pemerintah diminta tidak menaikkan tarif cukai rokok pada 2021, khususnya segmen sigaret keretek tangan (SKT) karena termasuk industri padat karya yang bisa membantu pemerintah dalam mengatasi pengangguran.
Di sisi lain, harga saham emiten terkait rokok mengalami koreksi. Mereka ialah PT Gudang Garam Tbk (GGRM) yang mengalami koreksi 2.525 poin (-5,86%), PT PT Hanjaya Mandala Sampoerna Tbk (HMSP) terkoreksi 85 poin (-5,67%), PT Wismilak Inti Makmur Tbk terkoreksi 20 poin (-5,21%), diikuti PT Indonesian Tobbaco Tbk yang terkoreksi 15 poin (-2,1%).
Koreksi itu merupakan dampak dari ditundanya pengumuman kenaikan cukai rokok. (Try/Ant/E-1)
Berdasarkan Global Burden of Disease (GBD) Study 2021, jumlah perokok laki-laki di Indonesia mencapai 63,2 juta jiwa, sementara perokok perempuan tercatat 11,6 juta jiwa.
BRIN menilai pendekatan kebijakan berbasis risiko menjadi kunci untuk menjaga keseimbangan antara kontribusi ekonomi industri olahan tembakau dan perlindungan kesehatan masyarakat.
Kemasan polos mempersulit pengawasan, mempermudah pemalsuan, dan membuat konsumen kesulitan membedakan produk asli dan ilegal.
Tekanan kebijakan yang terus menghantam Industri Hasil Tembakau (IHT) membuat banyak pihak mendesak pemerintah untuk segera menyusun peta jalan IHT nasional yang berkeadilan.
Anggoya Baleg DPR RI Sofwan Dedy Ardyanto, menyoroti absennya komoditas tembakau dalam daftar sektor potensial untuk hilirisasi yang dipaparkan pemerintah.
Sejumlah tokoh masyarakat dan wakil rakyat menyoroti masuknya agenda Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) dalam regulasi yang disusun oleh Kementerian Kesehatan
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved