Headline

Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.

Fokus

Tidak mengutuk serangan Israel dan AS dikritik

​​​​​​​Kemenhub Ungkap Calon Kuat Operator Pelabuhan Patimban

Insi Nantika Jelita
20/10/2020 23:59
​​​​​​​Kemenhub Ungkap Calon Kuat Operator Pelabuhan Patimban
Proyek pembangunan Pelabuhan Patimban di Subang, Jawa Barat.(MI/Reza Sunarya)

KEMENTERIAN Perhubungan (Kemenhub) telah mengantongi nama perusahaan yang lolos dalam lelang operator Pelabuhan Patimban di Jawa Barat.

Diketahui, dari lima peserta yang mengikuti lelang, hanya satu konsorsium yang menang.

"Dari seleksi yang dilaksanakan dengan ketat, hanya satu perusahaan konsorsium yang memenuhi semua kriteria. Perusahaan tersebut adalah Konsorsium Patimban," ujar Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati dalam keterangan resmi, Selasa (20/10).

Baca juga: Pelabuhan Patimban Bisa Operasi November

Adapun Konsorsium Patimban terdiri dari PT CTCorp Infrastruktur Indonesia, PT Indika Logistic & Support Services, PT U Connectivity Services dan PT Terminal Petikemas Surabaya.

Walaupun hanya memunculkan satu perusahaan yang lolos prakualifikasi, lanjut Adita, pemerintah optimistis calon operator dapat mengelola salah satu pelabuhan terbesar di Indonesia.

Baca juga: PUPR: Stok Infrastruktur Indonesia Jauh dari Standar Global

"Kriteria telah dibuat sangat ketat. Sehingga yang memenuhi kriteria adalah perusahaan dengan kemampuan baik," imbuh Adita.

Hasil lelang sesuai dengan Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Nomor 29 Tahun 2018. Disebutkan bahwa pengadaan badan usaha melalui skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha, proses lelang bisa dilanjutkan meski hanya didapatkan satu yang lolos prakualifikasi.

Kemenhub telah membuka lelang operator Pelabuhan Patimban pada 30 September 2020. Pada akhir masa pendaftaran, yakni 14 Oktober 2020, ada 10 perusahaan yang berminat mengambil dokumen lelang. Namun, hanya lima peserta yang memasukkan dokumen.(OL-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya