Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
BANK Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyepakati penguatan proses dalam pemberian pinjaman likuiditas jangka pendek kepada perbankan. Hal ini tertuang dalam Keputusan Bersama tentang Kerja Sama dan Koordinasi BI dan OJK dalam rangka Pemberian Pinjaman Likuiditas Jangka Pendek (PLJP) dan Pembiayaan Likuiditas Jangka Pendek Syariah (PLJPS).
Keputusan bersama tersebut ditandatangani Gubernur BI Perry Warjiyo dan Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso pada Senin (19/10) di Jakarta. Itu merupakan tindak lanjut terbitnya penyempurnaan ketentuan PLJP/PLJPS Bank Umum pada 29 September 2020.
“Penyediaan PLJP/PLJPS bagi bank yang mengalami kesulitan likuiditas jangka pendek tetapi masih solven ini sangat krusial untuk menjaga stabilitas sistem keuangan. Koordinasi BI dan OJK dalam pemberian PLJP/PLJPS yang bersifat end-to-end ini dilakukan untuk memperlancar pelaksanaan pemberian PLJP/PLJPS dengan tetap menjaga prinsip kehati-hatian dan tata kelola yang baik," kata Perry melalui rilis yang diterima, Selasa (20/10).
Wimboh menyampaikan bahwa keputusan bersama itu akan memperkuat pelaksanaan fungsi lender of the last resort oleh BI, memperkuat pelaksanaan fungsi pengawasan perbankan dan lembaga jasa keuangan oleh OJK, serta memperjelas mekanisme dan akuntabilitas masing-masing lembaga.
"Kerja sama dan koordinasi BI dengan OJK semakin baik dalam menjaga SSK melalui terciptanya sistem perbankan yang sehat, efisien, serta berkontribusi optimal bagi perekonomian nasional dan peningkatan kesejahteraan masyarakat luas,” kata Wimboh.
Ruang lingkup koordinasi dan kerja sama terkait PLJP/PLJPS yang dituangkan dalam keputusan bersama itu mencakup sinergi kedua lembaga pada saat pra-permohonan, penilaian terhadap pemenuhan persyaratan, penyampaian informasi persetujuan permohonan, pengawasan terhadap bank penerima, pelunasan, serta eksekusi agunan.
Selanjutnya, pedoman pelaksanaan keputusan bersama itu akan diatur lebih lanjut dalam perjanjian kerja sama antara anggota Dewan Gubernur BI dan anggota Dewan Komisioner OJK. (OL-14)
Ingin tukar uang baru untuk Lebaran 2026? Simak panduan lengkap cara daftar di PINTAR BI, jadwal resmi, hingga syarat penukaran paket Rp5,3 juta. Cek linknya di sini!
Nilai tukar rupiah ditutup melemah 42 poin ke Rp16.828 per dolar AS. Penguatan dolar dan naiknya probabilitas The Fed menahan suku bunga pada Maret 2026 menekan pergerakan rupiah.
BANK Indonesia (BI) mencatat lebih dari 36 persen volume transaksi Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) secara nasional berasal dari DKI Jakarta.
Meskipun sejumlah daerah terdampak bencana hidrometeorologi, stok bahan pangan pokok di Sumbar dalam kondisi aman dan mencukupi untuk beberapa bulan ke depan.
LEMBAGA pemeringkat Moody's mempertahankan sovereign credit rating Republik Indonesia pada Baa2 dan melakukan penyesuaian outlook menjadi negatif pada 5 Februari 2026.
BI ingin menjamin masyarakat agar saat menjalani ibadah keagamaan tersebut harga-harga pangan terjangkau dan tersedia.
Langkah tersebut dinilai penting untuk mengembalikan kepercayaan investor.
Penguatan ini terjadi setelah saham REAL sempat terkoreksi menyusul sanksi administratif yang dikenakan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Presiden Prabowo sangat marah atas gejolak IHSG setelah MSCI membekukan kenaikan bobot saham Indonesia. Pemerintah bertekad jaga kredibilitas pasar modal.
Pendaftaran calon pengganti anggota dewan komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi dibuka, Rabu (11/2). Ini syaratnya!
Pendaftaran calon pengganti anggota dewan komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi dibuka, Rabu (11/2). Panitia seleksi (pansel) memastikan proses seleksi bebas dari nepotisme.
Pendaftaran calon pengganti anggota dewan komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi dibuka, Rabu (11/2).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved