Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
PT Kereta Api Indonesia (Persero) telah menutup 124 perlintasan sebidang liar dari sepanjang Januari-Oktober 2020.
Penutupan bertujuan menormalisasi jalur kereta api, serta meningkatkan keselamatan perjalanan penumpang.
“KAI bersama pemerintah terus bersinergi untuk meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang melalui berbagai upaya,” ujar Vice Presiden Public Relations KAI Joni Martinus dalam keterangan resmi, Senin (12/10).
Baca juga: Tahun Ini, Ada 198 Kecelakaan Akibat Terobos Palang Pintu Kereta
Hingga saat ini, KAI mencatat 3.124 perlintasan sebidang resmi dan 1.556 perlintasan tidak resmi atau liar. Menurut Joni, dibutuhkan penindakan bagi pengendara yang masih nekat melewati jalur sebidang yang sudah ditutup.
Penindakan itu dikatakannya penting untuk menimbulkan efek jera. Serta, meningkatkan kedisiplinan pengguna jalan.
Perlintasan sebidang seharusnya dibuat tidak sebidang, yaitu menjadi flyover dan underpass, untuk meningkatkan keselamatan perjalanan KA dan pengguna jalan. Pihaknya pun telah memasang perelatan keselamatan perlintasan sebidang dan perlengkapan jalan lainnya.
Baca juga: Perlintasan Sebidang Harus Dihilangkan Total
KAI menilai keselamatan di perlintasan sebidang merupakan tanggung jawab bersama. Pemerintah, operator dan pengguna jalan memiliki peran yang sama.
“Kami mengharapkan dukungan dari berbagai pihak agar keselamatan di perlintasan sebidang kereta api dapat tercipta,” imbuh Joni.
Sepanjang tahun ini, KAI sudah melakukan sosialisasi keselamatan di perlintasan sebidang yang rawan pelanggaran sebanyak 33 kali. KAI bersama Komunitas Pecinta Kereta Api melakukan edukasi kepada masyarakat. Tujuannya, membangun budaya disiplin di perlintasan sebidang.(OL-11)
Pemasangan atribut ini merupakan bagian dari upaya KAI untuk ikut serta memeriahkan bulan kemerdekaan sekaligus menumbuhkan rasa nasionalisme di kalangan pegawai dan masyarakat.
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta (Daop 1) bersama PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) memutuskan untuk meninggikan pagar pedestrian Stasiun Cikini,
PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 1 Jakarta menghadirkan promo spesial berupa potongan harga tiket kereta api komersial hingga 20%.
Langkah ini mempertegas komitmen KAI untuk tetap mengedepankan hak-hak pelanggan, khususnya bagi penumpang yang terdampak gangguan perjalanan.
PT KAI mencatat adanya peningkatan jumlah kecelakaan yang melibatkan kereta api dengan kendaraan dan pejalan kaki selama periode Januari hingga Juli 2025.
Dengan mengikuti program, pelaku UMKM dibina untuk mendapatkan tiga sertifikat, yakni Nomor Induk Berusaha (NIB), sertifikat izin pangan industri rumah tangga (PIRT), dan Sertifikasi Halal.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved