Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Keuangan Sri Mulyani Indrawati menuturkan, pemerintah memberikan relaksasi berupa pembebasan Pajak Penghasilan (PPh) atas dividen bagi wajib pajak orang pribadi maupun badan dalam negeri asalkan investasi dilakukan di Tanah Air. Keringanan itu diatur pemerintah melalui Undang Undang Cipta Kerja yang telah disahkan oleh DPR, Senin (5/10).
“Ini dalam rangka mendorong agar dana dari pemilik modal lebih produktif. Kita encourage mereka untuk masuk ke Indonesia untuk berinvestasi di Indonesia. Karena bila investasi dilakukan di Indonesia, dia akan bebas pajak. Tapi kalau tidak, dia tetap kena peraturan PPh,” ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers virtual, Rabu (7/10).
Aturan pembebasan PPh atas dividen itu tercantum dalam pasal 111 UU Cipta Kerja yang menyebutkan pengecualian PPh atas dividen berlaku kepada wajib pajak dalam negeri sepanjang dividen itu diinvestasikan di Indonesia dalam jangka waktu tertentu.
Dividen dalam negeri yang bebas atas PPh itu ialah penghasilan setelah kena pajak dari suatu bentuk usaha tetap diinvestasikan di Tanah Air kurang dari 30% dari jumlah laba.
Baca juga : Menperin Sebut Omnibus Law Bisa Dongkrak Industri Manufaktur
Sedangkan ketentuan dividen yang berasal dari badan usaha luar negeri dan sahamnya tidak diperdagangkan di bursa efek, diinvestasikan harus sesuai dengan proporsi kepemilikan saham yang diinvestasikan di Indonesia yakni kurang dari 30% dari jumlah laba setelah pajak.
Sri Mulyani juga menegaskan masuknya urusan perpajakan ke dalam UU Cipta Kerja dilakukan secara terbuka melalui pembahsan bersama DPR. Itu juga didasari pada kondisi mendesak untuk mengubah sistem perpajakan di Tanah Air akibat pandemi covid-19.
Misal, beberapa poin dalam RUU Omnibus Law Perpajakan juga telah dimasukkan ke dalam Perppu 1/2020 yang sudah menjadi UU 2/2020. “Jadi kalau ada yang menyatakan bahwa ini suatu pemasukkan pasal-pasal dari RUU Omnibus Law Perpajakan, itu tidak benar,” tegas menkeu. (OL-7)
Memasuki awal 2026, lanskap ekonomi global menunjukkan tanda-tanda stabilisasi yang lebih nyata dibandingkan beberapa tahun sebelumnya.
Presiden Prabowo Subianto berhasil mengamankan komitmen investasi dari Inggris senilai 4 miliar pound sterling atau sekitar Rp90 triliun.
Capaian tersebut menempatkan Sumedang sebagai salah satu daerah strategis di Kawasan Rebana Metropolitan
BMKG juga memperingatkan potensi cuaca ekstrem di awal 2026 yang dapat memengaruhi distribusi logistik dan operasional tambang.
Kehadiran Prabowo dalam forum tersebut menunjukkan komitmen Indonesia untuk memperkuat kerja sama ekonomi dan investasi strategis dengan Inggris.
Lonjakan harga emas dunia yang menembus level psikologis USD 4.700 per troy ons dipicu oleh pernyataan kontroversial Presiden AS Donald Trump.
Hingga akhir tahun 2025, penerimaan pajak baru mencapai 87,6% dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.
TARGET penerimaan pajak Indonesia pada 2026 sebesar Rp2.357,7 triliun, meningkat 13,5% dari tahun sebelumnya, dinilai sulit tercapai.
(KPK) menduga uang kasus suap pajak turut mengalir ke oknum di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Taxco Solution, perusahaan konsultan profesional di bidang pajak, akuntansi, kepabeanan, dan hukum, resmi memperluas jangkauan layanannya dengan membuka Kantor Cabang Palembang.
MENTERI Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah akan mengambil langkah hukum tegas terhadap puluhan perusahaan baja yang diduga beroperasi secara ilegal di Indonesia.
Boyamin menilai kondisi ini juga membuktikan bahwa reformasi perpajakan yang selama ini digaungkan pemerintah gagal menyentuh akar persoalan dan lebih bersifat kosmetik.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved