Headline

Reformasi di sisi penerimaan negara tetap dilakukan

Fokus

Operasi yang tertunda karena kendala biaya membuat kerusakan katup jantung Windy semakin parah

RUU Omnibus Law Disahkan, IHSG Dibuka Tembus Level 5.000

Fetry Wuryasti
06/10/2020 10:00
RUU Omnibus Law Disahkan, IHSG Dibuka Tembus Level 5.000
Karyawan mengamati layar pergerakan perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Kamis (10/9/2020).(ANTARA FOTO/Reno Esnir )

INDEKS Harga Saham Gabungan (IHSG) perdagangan Selasa (6/10) dibuka menembus level 5.004,39, dari penutupan hari sebelumnya pada level 4.958,77. Loncatan indeks pagi ini sebagai dampak sentimen atas disahkannya UU Cipta Kerja atau Omnibus Law.

"IHSG diprediksi menguat. Secara teknikal pergerakan masih berada pada trend konsolidasi namun masih ada potensi bullish (menguat) jika menembus batas resistance terdekat," kata Analis Artha Sekuritas Indonesia Dennies Christoper, Selasa (6/10).

Baca juga: Menkop UKM Siapkan Model Bisnis Korporasi Petani dan Nelayan

IHSG diprediksi menguat bergerak hari ini pada resistance 4.975-4.992 dan support 4.898-4.928.

Investor akan mencermati perkembangan kondisi Kesehatan Presiden AS Donald Trump. Dari dalam negeri ada sentiment disahkannya RUU Omnibus Law yang dianggap akan berdampak baik bagi para pengusaha dan akan menarik investor. Selain itu, jumlah kasus covid-19 secara harian masih mencemaskan. (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya