Headline
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.
EKONOM dari Universitas Perbanas Piter Abdullah mengatakan ada dua faktor yang bisa membangkitkan perekonomian nasional, khususnya di sektor investasi dan konsumsi.
Kedua faktor tersebut ialah perbaikan regulasi melalui Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja serta penanggulangan pandemi covid-19.
Piter mengatakan, dengan mengeliatnya investasi, lapangan kerja akan terbuka dan pada akhirnya akan mendorong konsumsi rumah tangga.
Baca juga: DPR RI Dukung Program Perbengkelan Alat Mesin Pertanian
"Penggerak ekonomi utamanya tetap konsumsi, investasi akan mendorong penyerapan tenaga kerja dan lebih lanjut mendorong konsumsi rumah tangga," kata Piter dalam keterangan resmi, Selasa (22/9).
Piter mengatakan RUU Cipta Kerja adalah sebuah titik tengah yang menjembatani kepentingan tenaga kerja, pengusaha, dan investor.
Ia mendorong agar seluruh pihak berkepentingan untuk duduk bersama serta berkomunikasi agar seluruh kepentingan bisa terakomodasi.
“Dialog dan komunikasi harus dikedepankan antara buruh dan pengusaha karena regulasi ini berada di tengah-tengah. Yakni membutuhkan buruh, pengusaha, dan investasi masuk,” tandas Piter.
Apabika kedua faktor tersebut, katanya, bisa ditangani dengan baik, maka investasi di tahun depan diprediksi bisa menggeliat. (OL-1)
MK menilai ada kemungkinan tumpang tindih antara UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dengan UU Cipta Kerja
kehadiran UU Cipta Kerja merupakan momentum yang tepat bagi generasi muda untuk mengembangkan kewirausahaan dan keterampilan kerja
Kemudahan perijinan usaha diharapkan naikkan tingkat pendapatan perkapita Indonesia di 2045
KSPI sesalkan putusan MK soal UU Ciptaker
Penerbitan Perppu Cipta Kerja oleh Presiden adalah langkah penting untuk mencegah kekosongan dalam konstitusi yang dapat menghambat pertumbuhan ekonomi.
Perusahaan diwajibkan membayar uang kompensasi kepada karyawan yang masa kontraknya berakhir. Ketentuan ini tidak ada dalam peraturan ketenagakerjaan sebelumnya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved