Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Wow, Soekarno-Hatta Dinobatkan Bandara Paling Aman dari Covid-19

M. Iqbal Al Machmudi
16/9/2020 18:04
Wow, Soekarno-Hatta Dinobatkan Bandara Paling Aman dari Covid-19
Petugas berjaga di pos pemeriksaan bagi calon penumpang di Terminal 3 Bandara Soetta.(MI/Susanto)

BANDARA Internasional Soekarno-Hatta dinobatkan sebagai salah satu bandara dengan rating tertinggi di dunia dalam penerapan protokol pencegahan covid-19.

Bahkan di Indonesia, rating Bandara Soekarno-Hatta merupakan yang paling tinggi dibandingkan bandara lainnya. Itu mengacu evaluasi lembaga global Safe Travel Barometer, yang memberikan rating Safe Travel Score hingga 4.09 bagi Soekarno-Hatta.

Adapun rating tertinggi dalam penilaian ini adalah 5. Namun, belum ada bandara di dunia yang berhasil mendapat skor tersebut. Safe Travel Barometer memiliki database terbesar dan paling komprehensif terkait protokol pencegahan covid-19.

Baca juga: AP II Sediakan Jalur Khusus PMI di Bandara Soetta

Presiden Direktur PT Angkasa Pura II (Persero) Muhammad Awaluddin menilai rating tertinggi Soekarno-Hatta sejalan dengan komitmen dan kerja sama seluruh stakeholder.

"Tujuan Angkasa Pura II dan seluruh stakeholder, Bandara Soekarno-Hatta tetap beroperasi sebagai pintu gerbang utama negara dan menjaga konektivitas di Tanah Air," ujar Awaluddin dalam keterangan resmi, Rabu (16/9).

Adapun stakeholder untuk menjaga protap covid-19 di Bandara Soekarno-Hatta, yaitu Otoritas Bandara, Kantor Kesehatan Pelabuhan Kementerian Kesehatan, maskapai penerbangan, TNI-Polri, Balai Karantina, Kantor Imigrasi, higga Satgas Penanganan Covid-19.

Baca juga: Warga AS Ini Kagumi Penanganan Covid-19 di Indonesia

“Safe Travel Barometer merilis Safe Travel Score untuk kategori bandara. Berdasarkan audit independen terhadap lebih dari 200 bandara di dunia,” imbuh Awaluddin.

Safe Travel Score mencakup penilaian implementasi dari touchless processing (menghilangkan fasilitas/proses yang membutuhkan sentuhan tangan). Kemudian, pengecekan suhu tubuh, peraturan kewajiban memakai masker, hand sanitizer dan kewajiban surat keterangan sehat.

Selain itu, harus ada pengetesan covid-19, aplikasi untuk contact tracing dan waktu minimum untuk check-in. Berikut, disinfeksi di toilet, eskalator, lift dan boarding gate, serta penggunaan face shield bagi karyawan bandara.(OL-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya