Headline

Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.

Fokus

Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.

Tak Beli Paket Pelatihan, Insentif Kartu Parkerja Hangus

Fetry Wuryasti
15/9/2020 20:05
Tak Beli Paket Pelatihan, Insentif Kartu Parkerja Hangus
Ilustrasi(Antara)

BAGI orang yang sudah lolos menjadi peserta Kartu Prakerja, diingatkan bahwa kesempatan dan insentif tersebut bisa hangus bila tidak segera membeli paket pelatihan di tujuh mitra platform digital dalam 30 hari.

Adapun bagi kepesertaan yang hangus, dananya akan dialokasikan untuk calon-calon peserta di batch selanjutnya

Di dalam Permenko 11/2020 disebutkan bahwa peserta atau penerima kartu prakerja yang dlaam waktu 30 hari sejak diumumkan sebagai penerima kartu pra kerja, apabila tidak menggunakan bantuan tersebut dalam 30 hari, maka akan dicabut kepesertaannya.

Baca juga : Besok, Pemerintah Tetapkan Peserta Kartu Prakerja Gelombang 8

"Ketika peserta yang tidak memanfaatkan lalu dicabut kepesertaannya ini, berarti ada uang yang tidak dipakai, kemudian bisa kami realokasi untuk merekrut peserta-peserta baru sebagai pengganti," kata Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja Denni Puspa Purbasari dalam Bincang Sore Kartu Prakerja, Selasa (15/9).

Oleh karena itu angkanya jumlah kuotanya menjadi tidak fix yang nanti tersedia di gelombang 9 dan 10 misalnya, tetapi mungkin bisa lebih besar karena ada yang dicabut kepesertaan karena telah melewati tenggat waktu yang diminta oleh Permenko. (OL-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Baharman
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik