Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Menteri Basuki Tolak Permintaan Anies Soal Sepeda Masuk Tol

Insi Nantika Jelita
10/9/2020 09:51
Menteri Basuki Tolak Permintaan Anies Soal Sepeda Masuk Tol
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono(MI/Susanto)


MENTERI Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono secara tegas menolak permintaan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan soal adanya jalur sepeda atau road bike di Jalan Tol Dalam Kota.

"Kalau suratnya yang road bike itu saya kira tidak memenuhi aturan. Suratnya (pengajuan dari Anies) kami belum bisa (terima)," ujar Basuki di Jakarta, Rabu (9/9).

Basuki juga mengatakan, dalam aturan perihal jalan tol bahwa hanya kendaraan roda empat atau lebih saja yang boleh masuk ke dalam jalan tol.

Aturan itu tertuang dalam Pasal 53 ayat (1) UU No. 38/2004 tentang Jalan jelas menyebutkan bahwa jalan tol hanya diperuntukkan bagi pengguna jalan yang menggunakan kendaraan bermotor. Lalu perubahan Peraturan Pemerintah No. 44/2009 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah (PP) No. 15/005, pada Pasal 38 disebutkan jalan tol diperuntukkan bagi pengguna yang menggunakan kendaraan bermotor roda empat atau lebih.

"Jalan tol itu untuk roda empat atau lebih. Lebih kurang dari roda empat, (seperti) bemo saja enggak boleh kan, apalagi sepeda," jelas Basuki.

Pemprov DKI melalui Dinas Perhubungan dan Bina Marga diminta mengevaluasi kajian tersebut dan melakukan simulasi sebelum mengajukan permohonan kembali.

Diketahui, dalam surat yang dikirim Anies ke PUPR, yakni surat bernomor 297/-1.792.1 perihal Permohonan Pemanfaatan Ruas Jalan Tol Lingkar Dalam disebutkan, PUPR diminta memberikan izin pemanfaatan satu ruas jalan Tol Lingkar Dalam Jakarta (Cawang-Tanjung Priok) sisi Barat sebagai lintasan road bike guna mengakomodir pengguna sepeda pada setiap hari Minggu pukul 06.00-09.00 WIB. (E-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Raja Suhud
Berita Lainnya