Headline

Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.

Fokus

Tidak mengutuk serangan Israel dan AS dikritik

KPK Kawal Penyaluran Kredit Banpres

Ins/Ant/E-2
10/9/2020 06:20
KPK Kawal Penyaluran Kredit Banpres
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron (kiri) bersama Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki (kanan) memberikan keterangan di Gedung KPK, Jakarta.(ANTARA FOTO/Reno Esnir)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta kejelasan dan validasi sumber data penerima bantuan presiden (banpres) produktif untuk usaha mikro.

“Bagaimana memperoleh data dan memvalidasinya sehingga tepat sasaran, minimal transaksi keuangannya dapat terukur,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam konferensi pers bersama Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Teten Masduki di Gedung KPK Jakarta, kemarin.

KPK mengundang Kementerian Koperasi dan UKM untuk membahas program banpres produktif untuk usaha mikro yang baru diluncurkan pada 24 Agustus 2020 dengan nilai bantuan sebesar Rp2,4 juta per pelaku usaha mikro. Target penerima banpres produktif ialah 12 juta penerima manfaat.

“Karena yang mengurus UMKM itu ada 18 kementerian dan 4 lembaga, kami sudah mengumpulkan dan membersihkan data hingga 18 juta data pelaku usaha dan sudah terealisasi penyaluran ke 5,59 juta penerima manfaat atau 21% dari target berdasarkan data per 3 September sejak program ini diluncurkan pada 24 Agustus 2020,” kata Teten Masduki.

Menurut Teten, kementeriannya sudah bekerja sama sejak awal dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mendapatkan data pengusaha mikro yang belum punya pinjaman di bank, termasuk pengusaha yang sudah memiliki saldo tabungan di bank dengan jumlah tidak lebih dari Rp2 juta.

Di kesempatan berbeda, ekonom dari Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Piter Abdullah meminta pemerintah berhati-hati dalam menyalurkan bantuan kredit terhadap UMKM di tengah pandemi. Menurutnya, ada risiko besar yang dihadapi dunia usaha di tengah situasi pandemi ini karena belum tentu mendapatkan keuntungan.

“Selama masih ada wabah pandemi, bank harus berhati-hati menyalurkan kredit, termasuk KUR. Seharusnya tidak kita dorong untuk menyalurkan kredit. Kesehatan perbankan ditentukan oleh kualitas kredit,” jelas Piter. (Ins/Ant/E-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya