Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Terdampak Covid-19, Sektor Realestat Butuh Stimulus

Hilda Julaika
10/9/2020 00:45
Terdampak Covid-19, Sektor Realestat Butuh Stimulus
Sejumlah insentif dibutuhkan untuk mendorong industri realestat yang terpuruk karena pandemi.(ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

DEWAN Pengurus Daerah (DPD) Realestat Indonesia (REI) DKI Jakarta mengatakan saat ini membutuhkan sejumlah insentif untuk mendorong industri realestat yang terpuruk karena pandemi.

"Hampir semua subsektor realestat terdampak. Okupansi hotel maksimum tinggal 15-20 persen. Demikian juga dengan ritel. Beberapa anggota kami yang kesulitan sudah meminta rescheduling hutang ke perbankan. Namun, tidak gampang," kata Ketua DPD REI DKI Jakarta Arvin F Iskandar dalam keterangan resminya, Rabu (9/9).

Begitupun di sektor residensial, Arvin mendapat banyak laporan dari anggota REI jika semakin banyak pengembang yang sulit melakukan akad kredit terkait persyaratan perbankan.

Untuk menyiasatinya, ia menambahkan, beragam strategi untuk bertahan pun sudah dilakukan pengembang. Di antaranya menekan biaya operasional semaksimal mungkin, gimik pemasaran, serta pemberian subsidi bunga oleh pengembang.

Namun, Arvin tetap menyimpan harapan kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk memberikan sejumlah insentif demi menggairahkan bisnis realestat lagi. "Kami meminta pemerintah memberikan keringanan pajak hotel dan restoran dalam menghadapi pandemi virus korona," kata dia.

Arvin juga meminta tarif PLN dan gas diberikan diskon. "Kami meminta otoritas berwenang mempertimbangkan stimulus agar jangan sampai pengembang mengalami kesulitan untuk membayar kredit. Beri kami ruang gerak dulu, minimum sampai akhir tahun,” harap Arvin.

Riset Realestat
Pada bagian lain, Wakil Ketua Bidang Riset dan Hubungan Luar Negeri DPD REI DKI Jakarta, Chandra Rambey, mengungkapkan pihaknya baru saja menyelesaikan Riset Realestat.

Riset yang dilakukan pada kwartal pertama 2020 khususnya kepada para pengembang yang terdaftar anggota REI DKI Jakarta itu bertujuan untuk memberi gambaran sekaligus memudahkan pelaku usaha dan konsumen dalam mengambil keputusan.

"Riset kedua ini tentu sudah lebih baik dari sebelumnya karena indikator persepsi yang kami survei lebih lengkap, tapi memang belum menangkap secara utuh dampak covid-19 terhadap industri realestat," ujar Rambey yang menjadi penanggungjawab riset.

Berdasarkan hasil survei, menurunnya daya beli masyarakat menjadi pemicu penurunan kinerja penjualan untuk semua sektor produk realestat yang dikembangkan. Sebanyak 62,7% berpendapat faktor yang paling mempengaruhi penjualan realestat di 2019 ialah penurunan daya beli masyarakat.

Survei itu juga memperlihatkan bahwa dalam kacamata pengembang, yang sangat mempengaruhi iklim investasi di bidang realestat ialah perizinan (82%), pajak dan restribusi (81%), serta kondisi makro ekonomi (81%). Sedangkan kemudahan pembiayaan dari perbankan/pasar modal (76,6%), harga lahan (62,3%) dan biaya konstruksi (52,8%).

"Sebagai wadah para pengembang, DPD REI DKI juga akan melakukan riset-riset untuk membantu anggotanya dan masyarakat seperti dampak pandemi Covid-19 terhadap industri realestat ke depan," pungkas Rambey. (X-12)


 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ahmad Punto
Berita Lainnya