Headline
Nyanyi Bareng Jakarta (NBJ) terinspirasi dari komunitas serupa di luar negeri yang mewadahi orang bernyanyi bersama tanpa saling kenal.
Nyanyi Bareng Jakarta (NBJ) terinspirasi dari komunitas serupa di luar negeri yang mewadahi orang bernyanyi bersama tanpa saling kenal.
PIMPINAN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima kunjungan Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki membahas program Banpres Produktif Usaha Mikro. KPK meminta penyaluran bantuan yang ditargetkan menyasar pelaku usaha kecil itu akuntabel dan tepat sasaran agar bisa berdampak mengungkit ekonomi masyarakat bawah.
"Dalam rangka pencegahan tindak pidana korupsi, penting agar supaya bantuan tersebut tepat sasaran dan mendapatkan impact ataupun output-nya sesuai yang kita harapkan yaitu memulihkan ekonomi akibat pandemi covid-19," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (9/9).
Nurul Ghufron menyatakan komisi antirasuah menaruh perhatian besar pada berbagai program bantuan atau stimulus ekonomi yang dijalankan pemerintah. KPK mendorong agar berbagai jenis bantuan tersebut tepat sasaran.
KPK merekomendasikan agar proses verifikasi dan validitas data penerima Banpres Produktif dilakukan dengan baik untuk menjaga akuntabilitas program. KPK mendorong kementerian memiliki basis data yang akurat dan berintegritas.
Baca juga : Sah, Pengusaha Bisa Ajukan Relaksasi Iuran ke BP Jamsostek
KPK juga memberi catatan agar dipastikan penerima bantuan memiliki rekening bank agar transaksi bisa tercatat. KPK juga meminta agar ukuran kinerja program bantuan tersebut bisa terukur hasilnya.
"Terhadap Banpres Produktif, perspektif KPK agar setiap rupiah yang disalurkan itu harapannya tepat sasaran," ujarnya.
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menyampaikan pihaknya akan memperhatikan catatan seputar akuntabilitas program. Ia mengatakan akuntabilitas Banpres Produktif amat penting lantaran jumlah penerima yang ditargetkan cukup banyak yakni 12 juta pelaku usaha mikro dan kecil.
"Ada banyak catatan dalam diskusi dengan pimpinan KPK baik itu untuk memastikan akuntabilitas maupun manfaat bagi UMKM itu sendiri." ujar Teten.
Teten menyampaikan pada tahap pertama ini sudah terdata 9,1 juta pelau usaha kecil yang akan mendapatkan bantuan masing-masing Rp2,4 juta. Program itu juga telah diputuskan akan berlanjut hingga tahun depan. (OL-7)
Bansos seharusnya menjadi pilihan terakhir pemerintah untuk membantu masyarakat. Bansos akan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat di masa kritis.
Kemensos menelusuri temuan penerima bansos yang terindikasi tidak wajar. Dalam data tersebut, sejumlah nama tercatat sebagai pegawai BUMN, dokter, hingga manajer perusahaan.
Pengamat kebijakan publik Trubus Rahadiansyah menyarankan PPATK untuk bertindak tegas dengan memblokir rekening penerima bansos.
Pemerintah akan evaluasi data bansos menyusul adanya temuan awal terkait sejumlah penerima bansos yang diduga terlibat judi online hingga berasal dari kelompok masyarakat mampu.
sekitar 15 ribu warga DKI Jakarta penerima bantuan sosial (bansos) yang terlibat praktik judi online (judol) harus dikenai sanksi tegas diusulkan mendapat sanksi tegas
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung akan meninjau kembali kelayakan penerima bansos, khususnya yang terindikasi terlibat dalam aktivitas judi online (judol).
Ketiga tersangka dugaan korupsi pembangunan ruas jalan itu yakni Kuasa Direktur CV Lembata Jaya berinisial LYL, Pejabat Pembuat Komitmen berinisial AP, dan konsultan pengawas, YM.
KPK menahan Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Muda Laode Gomberto. Dia merupakan tersangka kasus dugaan suap pengajuan dana pemulihan ekonomi nasional daerah (PEN) covid-19
Penyaluran sebesar Rp628,44 miliar ini dengan capaian 78,42 persen dari total dana desa untuk Kaltim yang sebesar Rp777,27 miliar.
Pelaku UMKMĀ dituntut untuk adaptif terhadap perkembangan zaman melalui inovasi dan kreasi digital.
Hasil pemeriksaan saksi, KPK mengungkapkan tersangka meminta suap agar bisa mencairkan dana PEN Kabupaten Muna.
KPK mendalami pemberian uang dalam pengurusan pencairan dana PEN Kabupaten Muna di Kemdagri sebagai pelicin.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved