Headline

RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian

Fokus

Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.

KPK Dorong Penyaluran Banpres Produktif Tepat Sasaran

Dhika Kusuma Winata
09/9/2020 19:09
KPK Dorong Penyaluran Banpres Produktif Tepat Sasaran
Pelaku UKM mendaftar untuk bisa mendapatkan banpres PUM dalam skema PEn(Antara/Asep fathulrahman)

PIMPINAN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima kunjungan Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki membahas program Banpres Produktif Usaha Mikro. KPK meminta penyaluran bantuan yang ditargetkan menyasar pelaku usaha kecil itu akuntabel dan tepat sasaran agar bisa berdampak mengungkit ekonomi masyarakat bawah.

"Dalam rangka pencegahan tindak pidana korupsi, penting agar supaya bantuan tersebut tepat sasaran dan mendapatkan impact ataupun output-nya sesuai yang kita harapkan yaitu memulihkan ekonomi akibat pandemi covid-19," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (9/9).

Nurul Ghufron menyatakan komisi antirasuah menaruh perhatian besar pada berbagai program bantuan atau stimulus ekonomi yang dijalankan pemerintah. KPK mendorong agar berbagai jenis bantuan tersebut tepat sasaran.

KPK merekomendasikan agar proses verifikasi dan validitas data penerima Banpres Produktif dilakukan dengan baik untuk menjaga akuntabilitas program. KPK mendorong kementerian memiliki basis data yang akurat dan berintegritas.

Baca juga : Sah, Pengusaha Bisa Ajukan Relaksasi Iuran ke BP Jamsostek

KPK juga memberi catatan agar dipastikan penerima bantuan memiliki rekening bank agar transaksi bisa tercatat. KPK juga meminta agar ukuran kinerja program bantuan tersebut bisa terukur hasilnya.

"Terhadap Banpres Produktif, perspektif KPK agar setiap rupiah yang disalurkan itu harapannya tepat sasaran," ujarnya.

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menyampaikan pihaknya akan memperhatikan catatan seputar akuntabilitas program. Ia mengatakan akuntabilitas Banpres Produktif amat penting lantaran jumlah penerima yang ditargetkan cukup banyak yakni 12 juta pelaku usaha mikro dan kecil.

"Ada banyak catatan dalam diskusi dengan pimpinan KPK baik itu untuk memastikan akuntabilitas maupun manfaat bagi UMKM itu sendiri." ujar Teten.

Teten menyampaikan pada tahap pertama ini sudah terdata 9,1 juta pelau usaha kecil yang akan mendapatkan bantuan masing-masing Rp2,4 juta. Program itu juga telah diputuskan akan berlanjut hingga tahun depan. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik