Headline
DPR minta agar dana tanggap darurat bencana tidak dihambat birokrasi berbelit.
DPR minta agar dana tanggap darurat bencana tidak dihambat birokrasi berbelit.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan bea meterai yang sebelumnya Rp3.000 dan Rp6.000 akan diubah menjadi satu tarif yaitu Rp10.000 mulai 1 Januari 2021.
Hal itu seiring dengan rampungnya pembahasan RUU tentang Bea Meterai oleh Panja DPR yang dilakukan selama dua hari yaitu pada 31 Agustus dan 1 September 2020 sehingga siap untuk dibawa ke rapat paripurna DPR.
“UU ini akan berlaku mulai 1 Januari 2021, jadi tidak berlaku secara langsung pada saat diundangkan,” katanya dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR di Jakarta, kemarin.
Sri Mulyani menambahkan, bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), termasuk dokumen yang nilainya di bawah atau sama dengan Rp5 juta, tidak perlu menggunakan meterai.
“Ini adalah salah satu bentuk pemihakan. Ini kenaikan dari yang tadinya dokumen di atas Rp1 juta harus berbiaya meterai,” ujarnya.
Ia melanjutkan RUU Bea Meterai yang berisi 32 pasal tersebut juga berisi mengenai penyetaraan pengenaan pajak atas dokumen, baik dalam bentuk kertas maupun digital. “Ini sesuai dengan perubahan zaman sehingga kita berharap dengan adanya UU ini kita bisa memberi kesamaan perlakuan untuk dokumen kertas dan nonkertas,” katanya.
Kemudian, UU yang sudah 34 tahun belum pernah direvisi itu turut memberi kepastian hukum bagi dokumen elektronik untuk menggunakan meterai elektronik sesuai dengan perkembangan teknologi.
RUU Bea Meterai itu juga mengatur pembebasan bea meterai terhadap penanganan bencana alam serta kegiatan bersifat keagamaan dan sosial dalam rangka mendorong program pemerintah dalam melakukan perjanjian internasional.
Tak hanya itu, penyempurnaan sanksi administratif dan ketidakpatuhan pemenuhan pembayaran bea meterai juga diatur dalam RUU tersebut. Sanksi pidana pun tak luput disempurnakan dalam RUU Bea Meterai untuk meminimalkan sekaligus mencegah tindak pidana di bidang perpajakan. “Juga dilakukan penyempurnaan termasuk mengenai pengedaran, penjualan, pemakaian meterai palsu, serta bekas pakai,” katanya. (Ant/Mir/E-2)
Komisi Pencari Fakta mengungkap adanya massa suruhan terorganisir di balik penjarahan rumah anggota DPR dan Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam kerusuhan Agustus 2025.
Sri Mulyani dikenal luas sebagai salah satu Menteri Keuangan terbaik Indonesia dengan masa jabatan terlama, sekaligus sosok perempuan pertama yang menduduki posisi tersebut.
Posisi Sri Mulyani sebagai Menteri Keuangan berakhir pada 8 September 2025 setelah reshuffle Presiden Prabowo. Kepergiannya diwarnai kontroversi. Simak rangkuman isu yang mengemuka.
Blavatnik School of Government (BSG) Oxford menjadi sorotan. Kenali misi BSG, program prestisius Distinguished Public Service Fellow, serta deretan tokoh global yang pernah mengajar.
Sri Mulyani Indrawati resmi bergabung sebagai pengajar dalam program World Leaders Fellowship 2026 di Blavatnik School of Government, University of Oxford. Ini Profilnya.
Purbaya sudah membuka penyelewengan. Kini, menjadi tugas penegak hukum menindaklanjuti. Maukah mereka?
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved