Headline

Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

Tarif Tol Cipularang dan Padaleunyi Naik Mulai 5 September

Insi Nantika Jelita
02/9/2020 15:53
Tarif Tol Cipularang dan Padaleunyi Naik Mulai 5 September
Foto udara ruas Tol Cipularang di Jawa Barat.(Antara/Raisan Al Farisi)

TARIF pada ruas jalan Tol Cikampek-Purwakarta-Padalarang (Cipularang) dan Tol Padalarang-Cileunyi (Padaleunyi) akan naik pada Sabtu (5/9) mendatang.

Corporate Communication & Community Development Group Head Jasa Marga Dwimawan Heru menjelaskan penyesuaian tarif sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 1128/KPTS/M/2020 tanggal 1 Juli 2020 tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Ruas Jalan Tol Cipularang.

Ruas Cipularang-Padaleunyi merupakan ruas yang terintegrasi (toll to toll), sebagai jalur utama yang menghubungkan Jakarta menuju Bandung dan sekitarnya. Seperti, ruas tol Jakarta-Cikampek, Soreang-Pasir Koja dan Cikampek-Palimanan.

Baca juga: Proyek Kereta Cepat, Sebagian Tol Jakarta-Cikampek Ditutup

"Penyesuaian tarif ini juga menjadi insentif bagi pengembangan wilayah di sekitar Bandung. Jalan tol ini menjadi penggerak roda ekonomi untuk mendukung percepatan pergerakan logistik dan mobilitas orang," tutur Heru dalam keterangan resmi, Selasa (2/9).

Dalam penyesuaian tarif tol, lanjut dia, ada penurunan tarif pada angkutan logistik dengan golongan kendaraan III dan V. Adapun pada ruas Tol Cipularang penurunan berlaku untuk golongan III yang turun sebesar 10,06%. Sedangkan golongan V turun sebesar 13,02%. Untuk ruas Padaleunyi penurunan tarif berlaku pada golongan V sebesar 9.61%.

Ruas jalan Tol Cipularang sepanjang 56,1 km mengalami besaran tarif yang disesuaikan per Sabtu (5/9) mulai pukul 00.00 WIB. Contoh besaran tarif jarak terjauh sebagai berikut:

Gol I: Rp 42.500,- yang semula Rp 39.500,-

Gol II: Rp 71.500,- yang semula Rp 59.500,-

Baca juga: Bank Indonesia Yakin Ekonomi RI Tembus 4,8-5,8% Pada 2021

Gol III: Rp 71.500,- yang semula Rp 79.500,-

Gol IV: Rp 103.500,- yang semula Rp 99.500,-

Gol V: Rp 103.500,- yang semula Rp 119.000,-

Sementara itu, ruas jalan Tol Padaleunyi sepanjang 35,15 km mengalami besaran tarif yang disesuaikan per Sabtu (5/9) mulai pukul 00.00 WIB, dengan contoh besaran tarif jarak terjauh sebagai berikut :

Gol I: Rp 10.000,- yang semula Rp 9.000,-

Baca juga: Kebijakan Bebas Tarif Tol Sigli-Banda Aceh Diminta Diperpanjang

Gol II: Rp 17.500,- yang semula Rp 15.000,-

Gol III: Rp 17.500,- yang semula Rp 17.500,-

Gol IV: Rp 23.500,- yang semula Rp 21.500,-

Gol V: Rp 23.500,- yang semula Rp 26.000,-.

(OL-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya