Headline
Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.
Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.
TARIF pada ruas jalan Tol Cikampek-Purwakarta-Padalarang (Cipularang) dan Tol Padalarang-Cileunyi (Padaleunyi) akan naik pada Sabtu (5/9) mendatang.
Corporate Communication & Community Development Group Head Jasa Marga Dwimawan Heru menjelaskan penyesuaian tarif sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 1128/KPTS/M/2020 tanggal 1 Juli 2020 tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Ruas Jalan Tol Cipularang.
Ruas Cipularang-Padaleunyi merupakan ruas yang terintegrasi (toll to toll), sebagai jalur utama yang menghubungkan Jakarta menuju Bandung dan sekitarnya. Seperti, ruas tol Jakarta-Cikampek, Soreang-Pasir Koja dan Cikampek-Palimanan.
Baca juga: Proyek Kereta Cepat, Sebagian Tol Jakarta-Cikampek Ditutup
"Penyesuaian tarif ini juga menjadi insentif bagi pengembangan wilayah di sekitar Bandung. Jalan tol ini menjadi penggerak roda ekonomi untuk mendukung percepatan pergerakan logistik dan mobilitas orang," tutur Heru dalam keterangan resmi, Selasa (2/9).
Dalam penyesuaian tarif tol, lanjut dia, ada penurunan tarif pada angkutan logistik dengan golongan kendaraan III dan V. Adapun pada ruas Tol Cipularang penurunan berlaku untuk golongan III yang turun sebesar 10,06%. Sedangkan golongan V turun sebesar 13,02%. Untuk ruas Padaleunyi penurunan tarif berlaku pada golongan V sebesar 9.61%.
Ruas jalan Tol Cipularang sepanjang 56,1 km mengalami besaran tarif yang disesuaikan per Sabtu (5/9) mulai pukul 00.00 WIB. Contoh besaran tarif jarak terjauh sebagai berikut:
Gol I: Rp 42.500,- yang semula Rp 39.500,-
Gol II: Rp 71.500,- yang semula Rp 59.500,-
Baca juga: Bank Indonesia Yakin Ekonomi RI Tembus 4,8-5,8% Pada 2021
Gol III: Rp 71.500,- yang semula Rp 79.500,-
Gol IV: Rp 103.500,- yang semula Rp 99.500,-
Gol V: Rp 103.500,- yang semula Rp 119.000,-
Sementara itu, ruas jalan Tol Padaleunyi sepanjang 35,15 km mengalami besaran tarif yang disesuaikan per Sabtu (5/9) mulai pukul 00.00 WIB, dengan contoh besaran tarif jarak terjauh sebagai berikut :
Gol I: Rp 10.000,- yang semula Rp 9.000,-
Baca juga: Kebijakan Bebas Tarif Tol Sigli-Banda Aceh Diminta Diperpanjang
Gol II: Rp 17.500,- yang semula Rp 15.000,-
Gol III: Rp 17.500,- yang semula Rp 17.500,-
Gol IV: Rp 23.500,- yang semula Rp 21.500,-
Gol V: Rp 23.500,- yang semula Rp 26.000,-.
(OL-11)
MEMASUKI periode libur panjang Hari Raya Waisak, Jasamarga mencatat peningkatan volume lalu lintas pada tanggal 09 Mei 2025 di sekitar Jalan Tol Jabodetabek dan Jawa Barat
Sebanyak 1.438.380 kendaraan meninggalkan wilayah Jakarta, Bogor, Tangerang, Bekasi (Jabotabek) pada H-10 sampai H-3 libur Idul Fitri 1446 H atau selama, 21-28 Maret 2025.
PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) lakukan rekayasa lalu lintas one way atau sistem satu arah. Pengaturan tersebut diberlakukan dari KM 70 Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek dan Cipali
PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) mencatat peningkatan volume lalu lintas (lalin) kendaraan di sejumlah gerbang tol (GT) Trans Jawa pada H-10 sampai H-9 libur Idulfitri 1446 H/2025
PT Jasa Marga (Persero) Tbk. mencatat sebanyak 325.073 kendaraan meninggalkan wilayah Jakarta, Bogor, Tangerang, Bekasi (Jabotabek) pada H-10 sampai H-9 libur Idul Fitri 1446 H/2025
Volume kendaraan pada puncak arus mudik dan balik Lebaran 2025 akan mengalami penurunan dibandingkan tahun lalu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved