Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Penting! Mengendalikan OPT Pala Secara Terpadu

Mediaindonesia.com
30/8/2020 16:15
Penting! Mengendalikan OPT Pala Secara Terpadu
Pengendalian OPT ini dilakukan dengan cara PHT yakni secara kultur teknis menggunakan benih bermutu dan pemangkasan, pemupukan berimbang.(DOK KEMENTAN)

Organisme pengganggu tanaman (OPT) kerap kali menjadi masalah bagi pekebun. Apabila tak ditangani dengan baik OPT ini akan berdampak terhadap produksi komoditas perkebunan. Khususnya, pada komoditas pala saat ini banyak serangan penggerek batang, busuk buah basah/krering dan jamur.

Kepala Balai Besar Perbenihan dan Proteksi Tanaman Perkebunan (BBPPTP) Ambon, Azwin Amir mengatakan, OPT pala sangat memengaruhi penurunan produksi adalah penggerek batang. Selain itu, terdapat OPT lain seperti busuk buah basah dan kering, kanker batang, pecah buah muda, dan jamur akar putih.

“Apabila OPT ini tak ditangani dengan baik, bisa mengakibatkan kematian tanaman dan berpotensi menyebabkan kehilangan hasil sebesar lebih dari  8 ton per tahun,” ujar Azwin Amir, di Jakarta, Rabu (19/8).

Azwin mengatakan, pengendalian OPT ini dilakukan dengan cara Pengendalian Hama Terpadu (PHT) yakni secara kultur teknis dengan penggunaan benih bermutu, dan pemangkasan serta pemupukan berimbang. Ada pula cara mekanis, yakni dengan sanitasi dan eradikasi untuk tanaman terserang berat.

Secara biologis, lanjut Azwin, pengendalian OPT bisa dilakukan dengan aplikasi agen pengendalian hayati jamur entomopatogen dan antagonis. Sedangkan pengendalian secara kimiawi dilakukan dengan menggunakan bahan aktif yakni Asefat dan Karbofuran. “Pengendalian secara kimiawi menjadi pilihan akhir, apabila semua tindakan pengendalian yang lain tidak berhasil,” ujarnya.

Menurut Azwin, keberhasilan pengendalian OPT pala di lapangan sangat ditunjang oleh kemampuan sumber daya manusia, khususnya petugas lapangan dan petani pemilik kebun.  “Pengendalian OPT ini dilakukan agar kerugian petani lebih diperkecil, sehingga pendapatan dari hasil produksi khususnya tanaman pala bisa lebih meningkat dari tahun ke tahun,” kata Azwin.

Selain pengendalian OPT, lanjut Azwin, upaya yang dilakukan pemerintah adalah dengan meningkatkan mutu produk dan nilai jual. Sebagai komoditas ekspor, produk pala telah memiliki pasar internasional.  “Pada tahun 2020 di Provinsi Maluku telah melaksanakan sertifikasi produk organik skema ekspor (SNI dan EU) dengan ruang lingkup produk biji, fuli, dan daging buah,” pungkasnya. (RO/OL-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Denny parsaulian
Berita Lainnya