Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
PENCAIRAN Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk pekerja yang menggunakan bank non Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) akan membutuhkan waktu lebih lama.
Kepala Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan, Soes Hindharno mengatakan penerima manfaat BLT pengguna bank non Himbara membutuhkan waktu setidaknya 5 hari untuk proses transfer dana.
Adapun Bank Himbara yang dimaksud terdiri dari Mandiri, BRI, BNI, dan BTN. Keempat bank inilah yang akan menyalurkan BLT ke penerima yang terdaftar di BP Jamsostek dan sudah tervalidasi dokumennya.
“Kalo rekeningnya non Himbara mekanisme pengirimannya sama tapi masuknya ke rekening jangan-jangan maksimal bisa 5 hari. Itu berkaitan dengan internal atau urusan manajemen perbankan,” ujarnya kepada Media Indonesia, Sabtu (29/8).
Baca juga : Menteri Ida: Pencairan BLT Pekerja Bertahap agar Tepat Sasaran
Ia mencontohkan, jika pengiriman dari BRI pusat di Jakarta ke BRI di Aceh hanya membutuhkan waktu satu hari. Namun, apabila pengiriman dari BRI ke bank di luar Himbara seperti Maybank itu prosesnya paling lama bisa 5 hari baru sampai.
“Jadi teman-teman yang penerima BLT di seluruh penjuru Indonesia hal ini jangan dijadikan polemik. Teman saya kok sama-sama di perkebunan sudah dapat, tapi saya belum. Kemungkinan teman Anda banknya antara BRI, BNI, Mandiri, atau BTN. Yang belum sampai menunggu waktu saja karena banknya bukan satu manajemen dengan Himbara. Tunggu saja,” jelasnya.
Pihaknya pun mengatakan jika memiliki pengaduan. Bisa dilakukan dengan pengaduann langsung ke BP Jamsostek. Namun, karena negara juga perlu hadir. Masyarakat yang ingin melakukan pegaduan mengenai BLT ini bisa langsung ke Kementerian Ketenagakerjaan dengan mengakses website kemenaker.go.id. (OL-7)
Wali Kota Blitar Syauqul Muhibbin menyerahkan Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT DBHCHT) 2025 sebesar Rp800.000 per orang kepada 241 pekerja.
DESA mengalami transformasi. Namun, transformasi tersebut belum sepenuhnya menghantarkan desa ke pintu gerbang kedaulatan dan kesejahteraan rakyat.
Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan bahwa pemerintah akan menghapus skema subsidi bahan bakar minyak (BBM) pada 2027.
Pahala mengatakan, pemerintah harus memadankan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) untuk menyalurkan uang terkait subsidi gas melon.
PRESIDEN Prabowo Subianto berencana memberikan bantuan langsung tunai (BLT) kepada guru honorer yang belum mendapat sertifikasi.
CALON Gubernur DKI Jakarta nomor urut 2, Dharma Pongrekun, mengkritik program bantuan sosial berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) pemerintah
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved