Headline
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah, M.SI mengatakan pihaknya menyadari di balik cita-cita mulia yang terkandung dalam RUU Cipta Kerja, terdapat riak-riak dinamika sosial, baik yang pro maupun yang kontra, terutama pada materi klaster ketenagakerjaan.
Meski demikian Menaker memastikan bahwa pemerintah sangat terbuka atas berbagai masukan kontruktif.
Hal itu disampaikan Menaker saat menjadi keynote speaker dalam webinar bertema Peluang dan Tantangan RUU Cipta Kerja yang diselenggarakan Institut Pembangunan Jawa Barat (Injabar) dan Universitas Padjajaran (Unpad), Jumat (28/8).
"Proses panjang pembentukan RUU Cipta Kerja khususnya klaster ketenagakerjaan telah dilalui. Kami mulai kembali, kami review kembali dengan melibatkan partisipasi stakeholder, utamanya unsur pekerja, pengusaha juga unsur praktisi dan akademisi dari berbagai dimensi keilmuan," ujar Ida
Bahkan meskipun RUU Cipta Kerja telah diserahkan dan tengah dibahas di DPR, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) bersama serikat pekerja dan pengusaha terus melakukan pendalaman atas subtansi ketenagakerjaan dalm RUU Cipta Kerja.
Ida menegaskan, "Pemerintah sangat terbuka atas berbagai masukan kontruktif, proses dilakukan secara transparan dan demokratis, serta mengedepankan kepentingan nasional".
Dalam pemaparannya, Menaker menjelaskan bahwa RUU Cipta Kerja adalah bagian dari ikhtiar yang diambil pemerintah guna mewujudkan visi Indonesia menjadi negara yang maju dan sejahtera.
Pemerintah melihat sejumlah peluang dan tantangan yang dihadapi Indonesia saat ini antara lain; pertumbuhan ekonomi yang masih rendah, angka pengangguran yang masih tinggi, perlunya pembangunan SDM yang berkualitas.
Selain, tantangan adalah tantangan perkembangan ekonomi digital dan tren teknologi yang mengubah lanskap bisnis sehingga mempengaruhi peta kebutuhan tenaga kerja dan perubahan pola hubungan kerja yang semakin dinamis dan fleksibel.
Karena itu, Ida menekan perlunya peningkatan daya saing investasi melalui kemudahan berusaha dan penataan regulasi yang tumpang tindih yang mempengaruhi kecepatan menangkap peluang investasi untuk penciptaan lapangan pekerjaan dan pengembangan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
Kebutuhan akan RUU Cipta Kerja semakin terasa ketika dihadapkan pada Pandemi Covid 19, yang tidak hanya berdampak pada aspek kesehatan tapi juga ekonomi.
"Kehadiran UU Cipta Kerja diharapkan dapat menjadi landasan institusional negeri dan menciptakan lapangan kerja yang mengalami suply shock pasca pandemi yang berakibat meningkatnya jumlah pengangguran," katanya. (RO/OL-09)
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan komitmen pemerintah dalam menangani berbagai hambatan investasi melalui sidang kedua debottlenecking.
Harga emas Antam hari ini Senin (26/1) cetak rekor ATH di Rp2.917.000 per gram. Simak prediksi harga emas Selasa 27 Januari 2026 dan rincian buyback.
Ayedh Dejem Group, perusahaan konstruksi dan pengembangan asal Emirat Arab, mengumumkan investasi sekitar Rp4 triliun di Ibu Kota Nusantara (IKN).
Berdasarkan data penutupan pasar spot dunia pada Jumat (23/1), harga emas global (XAU/USD) ditutup menguat signifikan di kisaran USD4.987 per troy ons.
Dipopulerkan oleh Senator Elizabeth Warren, prinsip ini adalah kerangka kerja paling efektif untuk membagi pos pengeluaran.
Memahami dinamika harga emas tidak hanya sekadar melihat grafik harian.
Hanif diharap memenuhi panggilan. Keterangan eks Menteri itu dibutuhkan untuk mendalami aliran uang terkait kasus Hery.
Ia mengaku tidak terkejut dengan pernyataan Noel yang menyebut ada upaya kriminalisasi terhadap dirinya.
udingan Noel terkait adanya aliran dana ke partai politik nasional yang disebut berinisial “K” tidak cukup disampaikan kepada publik.
Penyidik menduga tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap TKA itu memiliki pengaruh besar, sampai bisa menerima uang meski sudah pensiun.
Dewas merekomendasikan kepada pejabat pembina kepegawaian untuk melakukan pemeriksaan untuk menjatuhkan hukuman disiplin kepada Fani Febriany
Pelanggaran tersebut berkaitan dengan jabatan Fani sebagai direktur di sebuah perseroan saat masih berstatus sebagai pegawai KPK.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved