Headline

RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian

Fokus

Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.

Jamkrindo Gencar Sosialisasikan Penjaminan Kredit Modal Kerja

RO/E-3
25/8/2020 06:00
Jamkrindo Gencar Sosialisasikan Penjaminan Kredit Modal Kerja
PT Jamkrindo gencar melakukan sosialisasi penjaminan kredit modal kerja (KMK) untuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).(DOK JAMKRINDO)

PT Jamkrindo gencar menyosialisasikan penjaminan kredit modal kerja  (KMK) bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk pelaksanaan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). De­ngan sosialisasi ini, para pelaku UMKM diharapkan dapat mengenal lebih dalam tentang program KMK PEN.

Direktur Utama Jamkrindo Randi Anto mengatakan sosialisasi ini penting untuk mendukung pencapaian target penyaluran KMK PEN itu sendiri. Dia mengatakan sebagai penjamin kredit, Jamkrindo tentunya tidak ingin hanya pasif menunggu.

“Kami aktif melakukan jem­put bola dan juga melakukan sosialisasi bersama stakeholder lainnya, baik dari pemerintahan maupun kalangan perbankan,” ujar Randi pada webinar Jamkrindo Talk dengan tema Penjaminan kredit modal kerja untuk menyelamatkan UMKM, di Jakarta, kemarin.

Pada kesempatan yang sa­ma, Direktur Pengelolaan Risiko Keuangan Negara Kementerian Keuangan Heri Se­tiawan mengatakan skema penjaminan kredit modal ker­ja UMKM telah diatur melalui PMK 71/2020.

Di dalam pelaksanaannya, pemerintah menugaskan PT Jamkrindo dan PT Askrindo untuk melaksanakan penjaminan program PEN, dengan tetap mempertimbangkan kemampuan keuangan negara, serta kesinambungan fiskal.

“Tujuan dari pemberian kredit modal kerja ini ialah untuk melindungi, mempertahankan, dan meningkatkan kemampuan ekonomi para pelaku usaha dari sektor riil dan sektor keuangan dalam menjalankan usahanya,” ujar Heri.

Dia menambahkan, kriteria untuk terjamin atau pelaku usaha UMKM ialah pelaku usaha mikro, usaha kecil, dan usaha menengah dengan plafon pinjaman maksimal Rp10 miliar per debitur, termasuk tambahan fasilitas yang telah diterima.

Direktur Bisnis Penjaminan Jamkrindo Amin Mas’udi mengatakan hingga saat ini Jamkrindo telah bekerja sama dengan 20 bank penyalur KMK PEN.

Adapun realiasi penjaminan KMK PEN Jamkrindo sampai dengan 24 Agustus 2020 tercatat sebesar Rp849,79 miliar dengan jumlah UMKM terjamin sebanyak 1.473 UMKM. (RO/E-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik