Headline
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Kumpulan Berita DPR RI
SENIOR Advisor Human Rights Working Group (HRWG), Rafendi Djamin, mendukung langkah pemerintah yang kembali menjalankan simplifikasi atau penyederhanaan struktur tarif cukai hasil tembakau. Hal itu dinilai sebagai langkah tepat dalam upaya pengendalian konsumsi tembakau.
Dalam diskusi Menagih Tanggung Jawab Negara terhadap Perlindungan Hak atas Kesehatan Publik dari Bahaya Produk Tembakau melalui Mekanisme HAM PBB, ia berharap pemerintah segera merealisasikan kebijakan tersebut sehingga tujuan kesehatan dapat dicapai maksimal.
“Ini merupakan bagian dari komitmen untuk mewujudkan hak masyarakat akan kesehatan publik yang lebih baik,” ucapnya.
Dalam pandangannya, struktur cukai hingga 10 layer yang berlaku saat ini terbukti tidak efektif. Akhirnya, fungsi utama penerapan cukai, yakni melindungi kesehatan publik dan pengendalian tembakau gagal terwujud.
Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2018 menunjukkan, prevalensi merokok pada remaja usia sekolah atau usia 10 tahun-18 tahun justru mengalami kenaikan. Riset tersebut menunjukkan persentase perilaku merokok remaja pada 2018 mencapai 9,1%, meningkat tinggi ketimbang 2013 sebesar 7,2%.
“Tapi kebijakan simplifikasi ini mendapat tentangan dari pelaku industri. Alasannya, simplifikasi akan mematikan industri rokok kecil dan menengah, serta menimbulkan oligopoli di industri hasil tembakau,” papar Rafendi.
Senada dengannya, Sekjen Transparency International Indonesia (TII) Danang Widoyoko menyatakan perlunya dijalankan kembali simplifikasi karena kebijakan itu akan mengoptimalkan penerimaan negara, mendukung pengendalian konsumsi rokok untuk tujuan kesehatan, dan memberikan perlindungan terhadap segmen sigaret kretek tangan (SKT).
“Berbagai studi telah menyarankan bahwa struktur cukai sederhana merupakan best practice bagi pengendalian konsumsi rokok,” tegas Danang. (RO/E-2)
Angka pembatasan kadar nikotin sebesar 1 miligram dan tar sebesar 10 miligram dinilai sebagai standar yang sangat mustahil untuk dipenuhi oleh produk rokok kretek asli Indonesia
Regulasi yang tidak implementatif justru menjadi karpet merah oknum tertentu, sehingga mungkin saja beralih ke produk ilegal.
Jika diterapkan tanpa kesiapan ekosistem yang mendukung, petani tembakau bakal menghadapi tekanan ekonomi yang serius.
Wakil Ketua Asosiasi Petani Cengkeh Indonesia (APCI) Heru D Wardhana menjelaskan bahwa rata-rata kandungan nikotin tembakau Indonesia di atas 3-5 persen, bahkan ada pula yang lebih tinggi.
Rekomendasi Batas Maksimal Kadar Tar dan Nikotin saat ini tengah dirancang oleh Tim Penyusun Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (KemenkoPMK)
Proses perumusan kebijakan masih minim transparansi dan partisipasi publik, sehingga memerlukan regulatory impact assessment (RIA) yang komprehensif.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved