Headline

Kemenu RI menaikkan status di KBRI Teheran menjadi siaga 1.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

Serapan Anggaran PEN Rendah, BPK Minta K/L Lebih Berani

M. Iqbal Al Machmudi
06/8/2020 16:02
Serapan Anggaran PEN Rendah, BPK Minta K/L Lebih Berani
Seorang pedagang pernak-pernik berjualan di tengah lalu lintas kawasan Gunung Sahari, Jakarta Pusat.(MI/Fransisco Carolio)

BADAN Pemeriksa Keuangan (BPK) meminta kementerian atau lembaga (K/L) jangan takut menggunakan anggaran program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Sebab, dana tersebut bisa digunakan untuk membantu masyarakat di tengah pandemi covid-19. Anggota III BPK RI, Achsanul Qosasi, mengatakan K/L bisa berdiskusi dengan BPK terkait eksesuai anggaran PEN.

Baca juga: Ekonomi Indonesia Triwulan II 2020 Minus 5,32%

"Ini merupakan respons terhadap keinginan Presiden, agar penyerapan lebih cepat di masyarakat. Jika ada pemeriksaan anggaran, kami hadir untuk mempercepat pekerjaan. Sehingga, tidak ada rasa takut dan (K/L) betul-betul melayani masyarakat," ujar Achsanul dalam pemaparan secara daring, Kamis (6/8).

BPK juga berupaya menjawab pertanyaan masyarakat terkait pengelolaan anggaran PEN yang mencapai Rp 695,2 triliun. Apabila BPK baru hadir pada 2021, pihaknya khawatir banyak K/L yang lamban menggunakan dana PEN.

"Pada 2021 mungkin akan lebih berbeda dalam pemeriksaan laporan keuangan. Pasti diselimuti kekhawatiran terhadap kondisi keuangan negara. Hadirnya anggaran PEN juga memperketat pemeriksaan kami," jelas Achsanul.

Baca juga: Realisasi Keuangan Syariah Baru 8,5%, Wapres: Potensi Masih Besar

"Kami mohon pada K/L berkoordinasi seefektif mungkin. Agar menjalankan program pemerikasaan sebelum tugas kami," imbuhnya.

Serapan anggaran program PEN masih di bawah 30%. Padahal, anggaran yang dialokasikan mencapai Rp 695,20 triliun. Pada sektor kesehatan, alokasinya Rp 87,55 triliun, namun baru terealisasi 7%. Untuk sektor jaring pengaman sosial mendapat alokasi Rp 203,90 triliun dan baru terealisasi 38%.(OL-11)


 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya