Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso mengatakan bahwa pandemi covid-19 telah menyebabkan adanya penurunan pertumbuhan premi asuransi.
Menurutnya, pertumbuhan premi asuransi khususnya di kuartal II-2020 mengalami tren melambat, bahkan bisa dikatakan telah mengalami kontraksi.
"Pertumbuhan premi asuransi juga terlihat terkontraksi. Terlihat dari premi asuransi jiwa yang terkontraksi sebesar 10% dan premi asuransi umum dan reasuransi terkontaksi sebesar 2,3%," ungkapnya dalam video conference, Selasa (4/8).
Meskipun demikian, Wimboh menambahkan bahwa di kuartal II-2020 ini pertambahan premi asuransi mulai meningkat.
Baca juga: KPR BTN Tumbuh 2,47% di Situasi Pandemi
Hal tersebut terlihat dari premi asuransi jiwa yang tumbuh 13,07% dibandingkan kuartal I-2020, begitu pula dengan premi asuransi umum dan reasuransi yang tumbuh 7,93%.
"Kita sadar penurunan ini sementara dan harapan kita setelah ekonomi tumbuh otomatis perusahaan asuransi lebih banyak lagi menghandle polis-polis baru," ujar Wimboh.
Sementara itu, rasio investasi atau aset asuransi dan dana pensiun dikatakan relatif stabil di kuartal II-2020 ini. Tercatat bahwa rasio investasi atau aset asuransi stagnan di angka 84,8% dan rasio invetasi atau aset dana pensiun di angka 96,5%. (A-2)
Sulaiman mendorong OJK melakukan penelaahan dan evaluasi terhadap pola kerja sama KPM di industri asuransi.
OJK dan BEI mengajukan proposal penyesuaian kepada MSCI terkait transparansi free float saham. Aturan free float minimum 15 persen juga segera diterbitkan.
OJK menegaskan akan memperkuat transparansi, tata kelola, dan integritas pasar modal Indonesia. Hal itu sejalan dengan berbagai persyaratan yang disampaikan oleh MSCI
OJK dan BEI resmi menaikkan batas free float saham menjadi 15% mulai Februari 2026. Emiten yang gagal memenuhi aturan ini terancam exit policy dari bursa.
OJK menyatakan menerima penjelasan Morgan Stanley Capital International (MSCI) terkait penilaian free float saham di pasar modal Indonesia.
Pemerintah memastikan langkah evaluasi bersama OJK dan BEI segera dilakukan untuk merespons tekanan IHSG.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved