Headline

PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia

Fokus

MALAM itu, sekitar pukul 18.00 WIB, langit sudah pekat menyelimuti Dusun Bambangan

Daerah Dapat Bantuan Pendanaan

M Ilham Ramadhan
28/7/2020 06:30
Daerah Dapat Bantuan Pendanaan
Menteri Keuangan Sri Mul­yani.(ANTARA/Puspa Perwitasari)

PEMERINTAH terus meningkatkan intensitas pelaksanaan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Daerah yang terpukul pendapatannya akibat dampak pandemi covid-19 bisa memperoleh pendanaan yang berasal dari pemerintah pusat.

Perbankan daerah juga mendapatkan kucuran dana seperti yang telah dilakukan pemerintah terhadap bank-bank negara (Himbara).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebutkan pemerintah pusat mengucurkan dana melalui PT Sarana Multi Infrastruktur kepada daerah yang membutuhkan pembia­yaan infrastruktur.

Dua daerah yang mendapatkan komitmen pendanaan ialah Pemprov DKI dan Jawa Barat. DKI mendapatkan pinjaman Rp12,5 triliun yang terbagi Rp4,5 triliun untuk tahun ini dan Rp8 triliun pada 2021.

Sementara itu, Jawa Barat pada 2020 akan mendapatkan pinjaman Rp1,9 triliun dan sebesar Rp2,09 triliun untuk 2021 sehingga totalnya menjadi Rp4 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mul­yani mengatakan pemerintah juga segera menempatkan dana kepada tujuh bank pembangunan daerah (BPD) sebesar Rp11,5 triliun untuk tahap awal. Adapun total dana yang dianggarkan untuk penempat­an dana pada BPD mencapai Rp20 triliun.

Tujuh BPD yang mendapatkan penempatan dana pemerintah tersebut ialah Bank DKI sebesar Rp2 triliun, BPD Bank Jawa Barat dan Banten (BJB) Rp2,5 triliun, BPD Jawa Tengah Rp2 triliun, BPD Jawa Timur Rp2 triliun, Bank Sulawesi Utara dan Gorontalo (SulutGo) Rp1 triliun, serta dua BPD lainnya yang masih dikaji, yakni BPD Bali dan BPD Yogyakarta, masing-masing direncanakan mendapatkan penempatan dana sebesar Rp1 triliun.

“Kita melakukan penempat­an dana yang mana pertama pada Bank Himbara Rp30 triliun dan Rp20 triliun disiapkan untuk BPD. Ini sudah siap untuk disalurkan Rp11,5 triliun. Tujuannya adalah mendorong ekonomi daerah,” ujar Sri Mulyani.

Ia menambahkan bahwa pemerintah meminta penggunaan dana itu dikhususkan untuk menyalurkan kredit kepada sektor-sektor produktif di tiap-tiap wilayahnya. BPD tersebut juga diminta menyalurkan kredit dua kali lipat dari pe­nempatan dana yang diterima. Sama seperti penempatan dana pada Himbara, BPD tidak diperkenankan menggunakan dana negara untuk membeli surat berharga negara (SBN) dan valuta asing (valas).

Penjaminan modal kerja

Sebagai bagian dalam prog­ram PEN, PT Jamkrindo Syariah yang merupakan anak usaha PT Jamkrindo akan menangani penjaminan pembiayaan mo­dal kerja yang disalurkan bank-bank syariah. Penjaminan pembiayaan modal kerja ini dilaksanakan bersama dengan PT Askrindo Syariah.

Direktur Utama PT Jamkrindo Randi Anto menjelaskan penjaminan itu merupakan kelanjutan kerja sama yang sebelumnya telah dilakukan Jamkrindo dan Askrindo dengan beberapa bank umum pada 7 Juli lalu.

Perjanjian kerja sama antara PT Jamkrindo Syariah dan PT Askrindo Syariah dilaksanakan dengan PT Bank BRI Syariah Tbk, PT Bank Syariah Mandiri, PT Bank BNI Syariah, PT Bank BTN Unit Usaha Syariah, PT Bank Jatim Tbk Unit Usaha Syariah, PT Bank Jateng Unit Usaha Syariah, PT Bank BTPN Syariah, dan PT Bank Maybank Indonesia Unit Usaha Syariah.

Ruang lingkup penjaminan ialah modal kerja hingga maksimal Rp10 miliar. “Melalui penjaminan pembiayaan modal kerja, kami ingin memastikan UMKM dapat bertahan dan bangkit sehingga dapat berkontribusi pada perekonomian Indonesia”, ujar Dirut Jamkrindo Syariah Gatot Suprabowo. (E-1)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik