Headline

Tingkat kemiskinan versi Bank Dunia semakin menjauh dari penghitungan pemerintah.

Fokus

Perluasan areal preservasi diikuti dengan keharusan bagi setiap pemegang hak untuk melepaskan hak atas tanah mereka.

Kasus Jouska Jadi Pelajaran

M Iqbal Al Machmudi
27/7/2020 06:00
Kasus Jouska Jadi Pelajaran
Aakar Abyasa Fidzuno, Chief Executive Officer (CEO) Jouska.(MI/PERMANA)

SATUAN Tugas (Satgas) Waspada Investasi memutuskan untuk menghentikan operasional PT Jouska Finansial Indonesia dan dua perusahaan mitra mereka, yakni PT Mahesa Strategis Indonesia dan PT Amarta Investa Indonesia, karena diduga telah bertindak sebagai perusahaan penasihat keuangan, sekuritas, dan manajer investasi tanpa izin.

Keputusan itu diambil setelah pada Jumat (24/7) lalu, satgas  memanggil Chief Executive Officer (CEO) Jouska Aakar Abyasa Fidzuno untuk meminta klarifikasi mengenai laporan masyarakat yang merasa dirugikan dengan layanan perusahaan yang mengklaim sebagai perencana dan konsultan keuangan itu.

Dalam pemeriksaan, satgas juga menemukan PT Jouska Finansial Indonesia baru mendapatkan izin di online single submission (OSS) untuk kegiatan jasa pendidikan lainnya.

Satgas Waspada Investasi juga meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika memblokir situs-situs web, aplikasi, dan akun media sosial ketiga perusahaan tersebut.

Analis Senior CSA Research Institute, Reza Priyambada, menilai kasus yang membelit Jouska menjadi pembelajar­an bagi semua pihak.

Menurutnya, tindakan  yang dilakukan Jouska hingga terlibat transaksi jual beli saham milik nasabah mereka sudah di luar lingkup pelayanan sebagai financial advisor.

“Saya melihat yang dilakukan Jouska tidak masuk etika perilaku sebagai financial advisor. Karena financial advisor itu dari sisi bisnis hanya memberikan jasa penasihat keuangan, ruang lingkup pelayanan hanya memberikan jasa tersebut, bukan ke eksekutor,” kata Reza saat dihubungi, kemarin.

Menurut Reza, kasus Jouska dinilai sudah di luar koridor mereka sebagai penasihat investasi. Meski memiliki surat kuasa jual beli terkait dengan aktivitas jual saham milik nasabah mereka, tetap saja itu  menyalahi aturan karena penasihat investasi hanya mengarahkan. Tidak sampai berubah sebagai eksekutor.

Reza pun  memberikan kiat kepada masyarakat yang ingin berinvestasi menggunakan jasa penasihat investasi.

“Masyarakat yang ingin meminta bantuan financial advisor harus melihat kredibilitas dari financial advisor-nya,  sudah mempunyai izin atau belum. Kalau tidak, akan banyak kasus yang sama seperti Jouska,” jelas Reza.

Selain itu, peran OJK untuk melakukan edukasi dan membantu masyarakat mengetahui kredibilitas dari financial advisor perlu diperkuat.

Hentikan operasional

Dalam siaran pers, Jouska menyatakan akan menghentikan seluruh kegiatan operasional bisnis konsultan keuangan mereka.

“Keluhan dan perbedaan pendapat adalah bagian yang tak terelakkan dalam menjalanankan sebuah bisnis. Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi terutama bagi baik klien, eks klien, mitra Jouska, regulator, maupun pihak-pihak lain. Bagi kami, hal ini adalah pelajaran dan pengalaman berharga yang dapat menjadikan kami dapat lebih baik ke depannya,” ungkap CEO dan Founder Jouska Aakar Abyasa Fidzuno. (Hld/Ant/E-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya