Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso mengingatkan industri perbankan untuk menyiapkan kebijakan yang forward looking.
Artinya perbankan sangat perlu untuk melihat situasi di masa depan dalam mengambil kebijakan. Terlebih saat ini dunia tengah dihadapkan pada tekanan ekonomi akibat pandemi covid-19.
“Dalam kondisi seperti ini stabilitas keuangan harus bisa terjaga. Ini utama dilakukan. Dengan begitu, semua kebijakan yang ada harus forward looking sehingga bisa memitigasi jangan sampai industri ini tidak kompetitif,” ujar Wimboh dalam diskusi mengenai Tantangan Menata Arsitektur Sektor Keuangan di Tengah Pandemi Global, Kamis (23/7).
Dari pihak OJK sebagai regulator perbankan, sambungnya, akan melakukan penataan terhadap sektor keuangan. Hal ini dilakukan berdasarkan UU Nomor 2 Tahun 2020 (d/h Perppu Nomor 1 Tahun 2020) tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau dalam rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan.
Adapun UU Nomor 2 Tahun 2020 (d/h Perppu Nomor 1 Tahun 2020) ini menurut Wimboh bertujuan untuk memberikan lebih banyak ruang bagi pemerintah, Bank Indonesia (BI), OJK, dan LPS untuk mengeluarkan langkah kebijakan yang luar biasa.
“Ini semua dilakukan dalam konteks kebijakan menjaga stabilitas sektor keuangan sektor ekonomi. Ke depan pemerintah akan mempercepat akses masyarakat ke modal kerja, mempercepat subsidi suku bunga, dan mempercepat mengatasi permasalahan yang ada di BUMN maupun Non BUMN,” paparnya.
Dalam kesempatan yang sama, Deputi Komisioner Pengawas Perbankan OJK, Teguh Supangkat mengatakan untuk mendukung perbankan di masa pandemi diperlukan stimulus selain yang diatur di POJK 11/POJK.03/2020. Kebijakan tersebut memberikan ruang bagi debitur untuk memiliki kinerja yang bagus yang terdampak covid-19.
Adapun kebijakan lanjutan yang perlu dilakukan harus bertujuan untuk memberikan ruang bagi bank dalam pengelolaan modal dan likuiditas. Seperti melalui kebijakan Capital Conservation Buffer, penilaian kualitas agunan yang diambil alih, penyediaan dana pendidikan, dan Rasio Liquidity Coverage Ratio (LCR) dan Net Stable Funding Ratio (NSFR).
“Maka perlu memberikan stimulus untuk memberikan stabilitas sistem keuangan. Harus ada relaksasi perbankan selain kebijakan POJK 11/POJK.03/2020,” pungkasnya. (E-1)
PT Bank Negara Indonesia (BNI) dinilai berada pada posisi yang lebih siap memasuki 2026 dibandingkan bank-bank besar lainnya.
Menurut Pramono, pencatatan saham Bank Jakarta di BEI tidak hanya akan meningkatkan kepercayaan publik, tetapi juga mendorong profesionalisme perusahaan.
MENTERI Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku telah menarik dana pemerintah sebesar Rp75 triliun dari total penempatan Rp276 triliun Saldo Anggaran Lebih (SAL) di sistem perbankan.
MANTAN Kepala PPATK Yunus Husein menilai pemajangan uang tunai hasil rampasan kasus korupsi dan sitaan negara oleh aparat penegak hukum tidak diperlukan dan cenderung tidak efisien.
PERUBAHAN status Bank Syariah Indonesia (BSI) menjadi persero dinilai memperkuat posisi bank tersebut, terutama dari sisi kredibilitas dan persepsi keamanan.
Bank Indonesia (BI) menyebut penurunan suku bunga kredit perbankan cenderung lebih lambat. Karena itu, BI memandang penurunan suku bunga kredit perbankan perlu terus didorong.
INDONESIA tidak kekurangan uang. Yang kurang adalah arah. Ini bukan gejala siklikal atau persoalan sentimen pasar, melainkan kegagalan struktural.
Tanpa dorongan fiskal awal, ekonomi akan selalu menunggu.
Alih-alih memicu inflasi pangan, program prioritas pemerintah MBG dinilai justru akan menjadi stimulus bagi peningkatan produktivitas nasional dan penguatan ekonomi kerakyatan.
Berdasarkan data selama bulan Januari hingga Desember 2024, tercatat 38juta kunjungan wisatawan datang ke DIY.
berdasarkan hasil rapat DK OJK yang dilaksanakan pada 1 Oktober lalu menilai sektor jasa keuangan terjaga stabil.
INDONESIA dan Dewan Kerja Sama Teluk (Gulf Cooperation Council/GCC) telah melaksanakan Putaran Ketiga Perundingan Perjanjian Perdagangan Bebas antara kedua pihak (Indonesia-GCC FTA).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved