Headline

RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian

Fokus

Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.

OJK: Sulit Hilangkan Praktik Manipulasi Harga di Pasar Modal

Despian Nurhidayat
22/7/2020 19:55
OJK: Sulit Hilangkan Praktik Manipulasi Harga di Pasar Modal
Bursa Efek Indonesia(ANTARA)

MESKIPUN telah menerapkan program reformasi terhadap pengawasan pasar modal, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengaku sulit menghilangkan praktik manipulasi harga di pasar modal.

Plt Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal II OJK, Yunita Linda Sari, menjelaskan, sulit bagi pihaknya untuk sepenuhnya menghilangkan praktik tersebut. Meski begitu ia menegaskan OJK akan tetap fokus meminimalkan kegiatan-kegiatan yang bersifat mencari untung secara tidak adil (unfair) dengan cara memanipulasi harga atau memanfaatkan gap pengetahuan antara investor dan pelaku pasar modal.

“Kalau hilang 100% secara nature susah, tapi term yang kita gunakan ialah meminimalkan kegiatan ini. Dan kalaupun ada harapan kami bisa mendeteksinya lebih awal dan kemudian recovery atau follow up-nya bisa segera kita lakukan,” ungkap Yunita dalam video conference, Rabu (22/07).

Yunita menambahkan, reformasi pengawasan terhadap pasar modal bertujuan untuk menciptakan pasar yang bersifat wajar, efisien dan adil. Dalam artian, tidak ada pelaku yang diuntungkan melalui cara-cara yang negatif atau tidak adil.

"Untuk itu harapan kami bukannya mencari kesalahan, tapi kembali pada adanya keseimbangan informasi, kesempatan, dan juga semua orang bisa berkegiatan di pasar modal kita sebagai issuer maupun investor dengan level playing field yang sama,” sambungnya.

Menurut Yunita, dari diterapkannya sistem pengawasan baru yang terintegrasi, OJK mencatat beberapa perubahan yang terjadi. Di antaranya kemudahan dalam berinvestasi serta informasi yang disediakan oleh pelaku dan OJK sendiri kepada masyarakat yang lebih baik.

Yunita juga menyerukan kembali pernyataan Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso, bahwa terkuaknya kasus-kasus di pasar modal merupakan wujud bukti dari hasil reformasi pengawasan tersebut.

“Ditemukannya kasus di pasar modal itu adalah hasil dari reformasi ini. Kita membangun tools yang lebih canggih, lebih tertata sehingga kita lebih bisa mendeteksi lebih awal hal-hal yang mungkin dulu tidak terdeteksi,” pungkasnya. (X-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ahmad Punto
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik