Teten Dorong Koperasi Pangan Masuk Skala Bisnis

Hilda Julaika
20/7/2020 15:03
Teten Dorong Koperasi Pangan Masuk Skala Bisnis
Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Teten Masduki(ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso )

MENTERI Koperasi dan UKM, Teten Masduki, mendorong koperasi-koperasi sektor pangan masuk dalam skala bisnis. Menurutnya, hal ini bisa membuat koperasi tersebut dapat tumbuh berkembang.

“Kalau produksinya dalam skala bisnis dia bisa mendapatkan market yang stabil, juga mendapatkan skema pembiayaan baik pembiayaan modal kerja untuk produksi, maupun investasi untuk pembangunan RMU dan pengolahan hasil padinya,” katanya melalui keterangan resminya, Senin (20/7).

Baca juga: Pemerintah Perlu Mengurangi Biaya Operasional Bagi Perhotelan

Teten mengatakan koperasi bisa tumbuh besar karena didukung dengan skema pembiayaan yang terhubung dengan market. Saat ini, sambungnya, banyak petani yang menjual hasil panennya itu langsung ke pasar. Sehingga biasanya dengan skema seperti itu petaninya jadi tidak terlindungi.

“Kalau nanti ini dalam bentuk koperasi, koperasi jadi offtaker yang beli dari hasil panen petani lalu koperasi juga mengarahkan petani tanam,” imbuhnya.

Menurut Teten, dengan konsep korporatisasi petani maka koperasi yang akan melindungi petani dari permainan harga. Koperasi juga bisa memberikan dana talangan juga ketika petani membutuhkan di saat panen raya. Hal itu juga bisa menahan penjualan padi di panen raya ketika harga jatuh. 

Pihaknya pun mengatakan siap memberikan alternatif pembiayaan bagi koperasi pangan yang mengalami masalah likuiditas. Hal itu disampaikan Teten saat berdialog dengan pengurus Koperasi Gapoktan Tani Mulus di Desa Mundakjaya, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Minggu 19 Juli 2020.

“Ada skema pembiayaan talangan karena semua ritel atau juga non ritel itu tidak bisa cash karena konsinyasi 14 hari. Jadi saya kira kebutuhan-kebutuhan ini nanti akan kita selesaikan supaya betul-betul koperasi bisa tumbuh besar,” pungkasnya. (OL-6)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya