Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
BADAN Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan masih dihantui oleh terjadinya defisit anggaran. Pada 2019 saja, menurut Konsultan Senior di Lembaga Manajement Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LM FEB UI) terjadi defisit Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) hingga Rp13 triliun.
Angka iitu meningkat dibandingkan tahun 2018 yang sebesar Rp9 triliun, berdasarkan data BPJS Kesehatan.
“Angka defisit 2019 meningkat menjadi Rp13 triliun. Penyumbang defisit terbesar adalah peserta mandiri,” ujar Ferdy S. Nggao dalam diskusi secara virtual, Jumat (17/7).
Saat ini di tengah krisis akibat pandemi covid-19, pemerintah dinilai Ferdy perlu melakukan persiapan yang jelas. Pemerintah dalam jangka pendek didesak untuk menempatkan prioritas alokasi anggaran untuk JKN ini. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi peningkatan peserta kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI) akibat krisis ekonomi.
“Pemerintah perlu untuk menempatkan JKN sebagai prioritas dengan alokasi anggaran. Pemeirntah harus siap-siap alokasi dana talangan dan antisipaso peningkatan PBI karena krisis,” tegasnya.
Selain itu, pemerintah perlu juga untuk melakukan mekanisme supply chain financing. Menurutnya, mekanisme ini memungkinkan rumah sakit (RS) bisa meminjam uang melalui bank. Karena tagihan ke BPJS jatuh temponya lama sehingga untuk memenuhi operasional rumah sakit saat ini pemerintah bisa membantu menggunakan mekanisme tersebut.
“Mekanisme ini memang tidak mudah karena ada kendala teknis antara RS dengan bank. Ini perlu diperhatikan oleh pemerintah,” sarannya.
Baca juga : BI: Inflasi Pekan III Juli sebesar 0,01%
Sementara itu, menurutnya untuk mengatasi defisit bisa menggunakan beberapa skema. Seperti lewat penyelesaian manfaat berupa pembatasan manfaat dan pengurangan manfaat.
Pembatasan manfaat yang dimaksud adalah dengan pembatasan penyakit tertentu yang dilayani oleh BPJS. Sementara itu, pengurangan manfaat adalah dengan mengurangi manfaat berupa pengurangan pembayaran biaya penyakit. Jadi tidak semua beban biaya pasien akan dibayarkan oleh BPJS.
“Tapi untuk pengurangan manfaat ini adalah opsi terakhir kalau keuangan negara benar-benar tidak ada. Karena kemungkinan akan ada orang sakit yang tidak dibayarkan semua tanggungannya oleh BPJS,” sarannya.
Selain itu, bisa juga menggunakan skema urun biaya yang bisa menekan pengeluaran BPJS. Namun, sayangnya hingga kini koordinasi untuk layanan ini belum berjalan efektif. Terkait skema ini sebetulnya diatur di UU No 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional.
“Tapi sayangnya sampai saat ini belum ada ketentuan dari pemerintah atau Kementerian Kesehatan yang mengatur jenis-jenis layanan yang dikenai urunan biaya tersebut,” keluhnya.
Sehingga solusi untuk mengatasi defisit, sambungnya, diperlukan penyelesaian dengan perspektif JKN dalam sebuah ekosistem. Artinya pembenahan dilakukan pada semua subsistem. Karena dalam jaminan kesehatan ini melibatkan banyak subsistem yang kesemuanya memiliki kontribusi. Ini yang harus dilakukan untuk jangka panjang, poin pentingnya menjamin keberlanjutan JKN. (OL-7)
Studi terbaru mengungkapkan vaksinasi anak mengalami stagnasi dan kemunduran dalam dua dekade terakhir.
Diary, merek perawatan kulit (skin care) asal Bekasi, sukses menembus pasar Vietnam dan Jepang berkat inovasi produk, strategi digital, dan semangat pantang menyerah.
Produksi masker ini. bersamaan dengan produk lain seperti kopi, keripik udang dan coklat lokal membawa Worcas mendapatkan perhatian pasar domestik internasional.
Tahun 2020, sepasang peneliti India mengklaim lockdown global selama pandemi Covid-19 menyebabkan penurunan suhu permukaan bulan.
Jumlah wisman yang datang langsung ke Bali pada Januari-November 2023 sebanyak 5.782.260 kunjungan, sementara pada periode yang sama tahun 2019 sebanyak 5.722.807 kunjungan.
KETUA Satgas Covid-19 PB Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Erlina Burhan mengungkapkan bahwa human metapneumovirus atau HMPV tidak berpotensi menjadi pandemi seperti yang terjadi pada covid-19.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved