Headline
Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.
Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH saat ini tengah fokus menangani pandemi covid-19 dan memulihkan perekonomian nasional, jadi tidak ada informasi substansial terkait peleburan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan Bank Indonesia (BI).
"Belum ada informasi substansial mengenai itu. Karena itu cukup spekulatif. Pemerintah dan DPR akan memutuskan bagiamana pengawasan monter dan keuangan ke depan. Itu bergantung dari proses legislasi," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat menjadi panelis dalam peluncuran Indonesia Economy Prospect oleh Bank Dunia secara virtual, Kamis (16/7).
Ia yang juga Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) itu menyebutkan, pemerintah bersama dengan BI dan OJK terus berupaya menjaga stabilitas sistem keuangan di tengah tekanan pandemi covid-19. Bila pun ada kelemahan dalam prosesnya, maka pemerintah akan meninjau kerangka regulasinya.
Baca juga : BI Telah Menambah Likuiditas Perbankan Rp633,24 Triliun
"Kalau ada kelemahan dari sisi kerangka regulasi kita akan pikirkan. Kita telah mengeluarkan menerbitkan Perppu 1/2020 yang kemudian menjadi UU 2/2020, akan kita tingkatkan dengan pemahaman bahwa masyarakat, bisnis, dan sektor swasta bisa pulih dari guncangan ini," pungkasnya.
Sebelumnya beredar isu yang menyebutkan OJK akan dilebur ke BI. Hal itu mencuat setelah Presiden Joko Widodo mengutarakan kemarahannya karena penanganan pandemi covid-19 cenderung lamban. (OL-2)
INDUSTRI fintech lending atau pinjaman daring (pindar) di Indonesia terus menunjukkan pertumbuhan dari tahun ke tahun
OJK meningkatkan kewaspadaan dan menyiapkan langkah antisipatif guna menjaga stabilitas sistem keuangan di tengah meningkatnya ketidakpastian global.
OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat penegakan hukum dan sinergi lintas pemangku kepentingan guna menjaga stabilitas sektor keuangan.
Mahkamah Agung resmi melantik Friderica Widyasari Dewi sebagai Ketua Dewan Komisioner OJK periode 2026–2031. Simak daftar lengkap nama pejabat baru OJK
OJK mencatat ketahanan permodalan berada pada level yang sangat kuat, memberikan ruang ekspansi sekaligus bantalan risiko yang memadai
Penerbitan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 36 Tahun 2025 menjadi tonggak baru dalam penguatan tata kelola layanan kesehatan di industri asuransi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved