Headline
Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH saat ini tengah fokus menangani pandemi covid-19 dan memulihkan perekonomian nasional, jadi tidak ada informasi substansial terkait peleburan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan Bank Indonesia (BI).
"Belum ada informasi substansial mengenai itu. Karena itu cukup spekulatif. Pemerintah dan DPR akan memutuskan bagiamana pengawasan monter dan keuangan ke depan. Itu bergantung dari proses legislasi," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat menjadi panelis dalam peluncuran Indonesia Economy Prospect oleh Bank Dunia secara virtual, Kamis (16/7).
Ia yang juga Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) itu menyebutkan, pemerintah bersama dengan BI dan OJK terus berupaya menjaga stabilitas sistem keuangan di tengah tekanan pandemi covid-19. Bila pun ada kelemahan dalam prosesnya, maka pemerintah akan meninjau kerangka regulasinya.
Baca juga : BI Telah Menambah Likuiditas Perbankan Rp633,24 Triliun
"Kalau ada kelemahan dari sisi kerangka regulasi kita akan pikirkan. Kita telah mengeluarkan menerbitkan Perppu 1/2020 yang kemudian menjadi UU 2/2020, akan kita tingkatkan dengan pemahaman bahwa masyarakat, bisnis, dan sektor swasta bisa pulih dari guncangan ini," pungkasnya.
Sebelumnya beredar isu yang menyebutkan OJK akan dilebur ke BI. Hal itu mencuat setelah Presiden Joko Widodo mengutarakan kemarahannya karena penanganan pandemi covid-19 cenderung lamban. (OL-2)
PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia memberikan klarifikasi terkait pemberitaan mengenai kunjungan OJK dan Bareskrim ke kantor perusahaan di kawasan SCBD, Jakarta Selatan.
Penggeledahan tersebut dilakukan oleh OJK dengan pendampingan dari Bareskrim Polri karena PT MA diduga terlibat dalam kasus pasar modal.
OJK menggeledah kantor Mirae Asset Sekuritas Indonesia terkait dugaan manipulasi IPO saham BEBS, transaksi semu, dan insider trading yang terjadi pada 2020-2022.
Mengapa KSEI buka data pemilik saham 1%? Simak hubungan kebijakan ini dengan ancaman penurunan status Indonesia oleh MSCI ke Frontier Market.
KSEI dan BEI resmi buka data pemilik saham di atas 1% mulai 3 Maret 2026. Cek jadwal, cara akses, dan aturan baru free float 15% di sini.
KSEI dan BEI resmi buka data pemilik saham di atas 1% mulai 3 Maret 2026. Cek jadwal, cara akses, dan aturan baru OJK di sini.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved