Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Pemerintah Butuh Gagasan Ekonomi yang Lebih Kreatif

Che/X-11
14/7/2020 05:22
Pemerintah Butuh Gagasan Ekonomi yang Lebih Kreatif
Ilustrasi -- Pameran Karya Kreatif Indonesia di JCC Senayan, Jakarta, Jumat, 12 Juli 2019(MI/M Irfan)

PEMERINTAH saat ini membutuhkan gagasan-gagasan baru yang lebih kreatif untuk membantu pemulihan ekonomi nasional di tengah situasi pandemi virus covid-19.

Ini diperlukan untuk membantu pelaku ekonomi agar juga lebih kreatif dalam menyediakan layanan dan inovasi produk yang tepat untuk kepentingan pemulihan ekonomi sekaligus pencegahan penyebaran virus. “Untuk mendorong perubahan tersebut, kita bersama-sama membutuhkan gagasan baru. Sumbangan pemikiran yang konstruktif dari berbagai pihak tentu sangat diperlukan,” kata Wakil Presiden Ma’ruf Amin pada peluncuran buku Pandemi Corona: Virus Deglobalisasi, Masa Depan Perekonomian Global dan Nasional terbitan Indef di Jakarta, kemarin.

Wapres mengakui perekonomian nasional dalam kondisi tidak menguntungkan. Adanya kebijakan pembatasan pergerakan masyarakat sangat berpengaruh terhadap kegiatan ekonomi. Ekonomi nasional pada kuartal pertama hanya tumbuh 2,97%, lebih kecil daripada kuartal pertama 2019 dan diperkirakan akan tumbuh negatif pada kuartal kedua tahun ini.

Wapres mengungkapkan pemerintah sendiri sudah membuat inovasi dalam layanan produk di sektor ekonomi. Salah satunya, memperluas program bantuan sosial dan pemberian subsidi pembayaran rekening listrik. “Pemerintah juga sudah membuat kebijakan extraordinary berupa dukungan regulasi pembiayaan pembangunan, di antaranya dengan menetapkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No 1/2020 yang kemudian disahkan menjadi Undang-Undang No 2/2020,” ujarnya.

Terkait pemulihan ekonomi, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah No 23/2020 yang meng- atur Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Tujuan utama PEN ialah melindungi, mempertahankan, dan meningkatkan kemampuan pelaku usaha, seperti penyertaan modal negara, penempatan dana investasi pemerintah, penjaminan, dan belanja negara.

Kebijakan lainnya ialah perubahan APBN 2020 dengan menetapkan defisit sampai Rp1.039 triliun atau 6,34% terhadap produk domestik bruto.

Wapres juga mengapresiasi inisiatif Indef dalam menerbitkan buku yang berisi pemikiran para pakar ekonomi, sosial, dan budaya itu. “Meskipun pemerintah telah melakukan berbagai upaya sosial dan ekonomi, pandemi covid-19 ini tidak mungkin ditangani sendiri oleh pemerintah,” pungkasnya. (Che/X-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Kardashian
Berita Lainnya