Headline
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Kumpulan Berita DPR RI
BANK Indonesia (BI) kembali perpanjang kebijakan penyesuaian jadwal layanan kegiatan operasional dan layanan publik hingga 31 Juli 2020.
Kepala Departemen Komunikasi, Onny Widjanarko, mengatakan perpanjangan dilakukan setelah mencermati perkembangan covid-19 terkini, BI memperpanjang kebijakan penyesuaian jadwal kegiatan operasional dan layanan publik, dari yang sebelumnya berakhir 15 Juli 2020 menjadi 31 Juli 2020.
"Dengan demikian jadwal kegiatan operasional dimaksud terhitung setelah tanggal 15 Juli 2020 hingga 31 Juli 2020 tetap mengacu kepada siaran pers BI No.22/24/DKom tanggal 24 Maret 2020," kata Onny dilansir dari keterangan resminya, Jumat (10/7).
Hal itu juga untuk mendukung upaya pencegahan penyebaran covid-19, perpanjangan kebijakan memerhatikan aspek kemanusiaan dan kesehatan masyarakat, serta hasil koordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan pelaku industri keuangan.
"Secara berkala, kebijakan ini akan dievaluasi dengan mempertimbangkan perkembangan pandemi covid-19 di Indonesia," ujar Onny.
Onny mengatakan dalam masa prakondisi kenormalan baru, kebijakan operasional BI akan mempertimbangkan upaya peningkatan kegiatan produktif secara bertahap dengan senantiasa memerhatikan protokol kesehatan pencegahan covid-19.
BI mengimbau industri keuangan termasuk Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) untuk tetap mendorong gaya hidup baru (new lifestyle) di masa PSBB transisi ini antara lain dengan menerapkan protokol kesehatan dan pencegahan covid-19 baik terkait pribadi maupun dalam rangka pelaksanaan tugas. (E-1)
Integrasi ini memungkinkan proses validasi identitas hingga pengesahan STNK tahunan dilakukan secara digital tanpa perlu mengantre lama di kantor Samsat.
Dukcapil DKI Jakarta akan mendata pendatang baru pasca Lebaran 2026 hingga 20 April. Pendatang wajib lapor 1x24 jam dan memenuhi syarat tinggal serta keterampilan.
Pelayanan yang diberikan harus sesuai dengan harapan publik.
Sekda Rejang Lebong Iwan Sumantri memastikan pelayanan publik tetap normal pasca-OTT KPK terhadap Bupati Muhammad Fikri Thobari terkait dugaan suap proyek.
Ia menegaskan, dinamika yang terjadi di Kabupaten Pekalongan tidak boleh mengganggu jalannya pemerintahan, utamanya pelayanan kepada masyarakat.
Data Center menuntut operasi tanpa henti (zero downtime). Sebagai infrastruktur kritis, kecenderungan ancaman dan risiko harus ditangani dengan teliti sejak dini.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved