Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
MENTERI Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, penempatan dana pemerintah pada bank umum tidak terbatas pada bank milik negara semata. Bank Pembangunan Daerah (BPD) dan bank swasta juga dimungkinkan untuk menerima penempatan dana pemerintah.
"Memang di dalam PMK-nya tidak disebutkan harus dari itu (himbara). Tapi kita dari tingkat kesehatan dan tata kelolanya. Swasta saya belum cek siapa saja yang minta. Kita akan melihat dari sisi bank-banknya. BPD kan beberapa sudah menyampaikan permintaan untuk penempatan," ujar Sri Mulyani di gedung DPR, Kamis (9/7).
Pemerintah, lanjut dia, bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan melihat data-data perbankan yang layak untuk mendapatkan penempatan dana pemerintah. Begitu pula dengan kepala daerah yang BPD di wilayahnya meminta untuk mendapatkan penempatan dana.
"Kami akan bekerja sama dengan OJK dan juga dengan kepala daerahnya agar penempatan itu benar-benar bisa mendukung pemulihan di daerah. Untuk bulan-bulan ini kita review dulu mengenai berapa banyaknya dan di mana," pungkas Sri Mulyani.
Baca juga : Realisasi Penyerapan Dana PEN Sektor KUMKM Rp8,42 Triliun
Sebelumnya pemerintah telah menempatkan dana sebesar Rp30 triliun kepada Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) seperti Bank BRI Rp10 triliun, Bank BNI Rp5 triliun, Bank Mandiri Rp10 triliun dan bank BTN Rp5 triliun. Penempatan dana tersebut merupakan tahap pertama yang dilakukan pemerintah.
Penempatan dana tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 70/PMK.05/2020 tentang Penempatan Uang Negara Pada Bank Umum Dalam Rangka Percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional.
Menteri BUMN Erick Thohir beberapa waktu lalu menyatakan, Himbara telah menyalurkan kredit kepada UMKM mencapai Rp11 triliun. Penyaluran kredit tersebut berasal dari penempatan dana pemerintah sebesar Rp30 triliun dalam rangka program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
"Terhadap penempatan dana tersebut, tercatat dari tanggal 25 Juni sampai dengan 6 Juli 2020, Himbara telah melakukan penyaluran kredit kepada 132 ribu nasabah dengan nilai sebesar Rp11 Triliun," terang Erick Thohir usai menghadiri peluncuran Penjaminan Kredit Modal Kerja UMKM secara virtual, Selasa (7/7). (OL-7)
Ketiga tersangka dugaan korupsi pembangunan ruas jalan itu yakni Kuasa Direktur CV Lembata Jaya berinisial LYL, Pejabat Pembuat Komitmen berinisial AP, dan konsultan pengawas, YM.
KPK menahan Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Muda Laode Gomberto. Dia merupakan tersangka kasus dugaan suap pengajuan dana pemulihan ekonomi nasional daerah (PEN) covid-19
Penyaluran sebesar Rp628,44 miliar ini dengan capaian 78,42 persen dari total dana desa untuk Kaltim yang sebesar Rp777,27 miliar.
Pelaku UMKMĀ dituntut untuk adaptif terhadap perkembangan zaman melalui inovasi dan kreasi digital.
Hasil pemeriksaan saksi, KPK mengungkapkan tersangka meminta suap agar bisa mencairkan dana PEN Kabupaten Muna.
KPK mendalami pemberian uang dalam pengurusan pencairan dana PEN Kabupaten Muna di Kemdagri sebagai pelicin.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved