Headline

Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.

Fokus

Tiga sumber banjir Jakarta, yaitu kiriman air, curah hujan, dan rob.

RUU Cipta Kerja Diharapkan Tekan Angka Pengangguran

Akmal fauzi
06/7/2020 18:05
RUU Cipta Kerja Diharapkan Tekan Angka Pengangguran
Pembahasan RUU Cipa Kerja di Badan Legislasi DPR(Antara/Adita Pradana Putra)

PENGAMAT ketenagakerjaan dari Indonesian Consultant at Law (IClaw) Hemasari Dharmabumi mengatakan, Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja dibutuhkan untuk mengatasi angka pengangguran yang masih di atas 5%.

"Sangat urgent RUU Cipta Kerja kalau menurut saya. Sebetulnya tidak ada Covid pun urgent, Kenapa? Karena tingkat pengangguran kita masih tinggi di atas 5 persen," ujar Hemasari, Senin (6/7).

Badan Pusat Statistik menunjukkan pada 2019 angka pengangguran terbuka sebesar 5,28%. Terdapat 5 orang penganggur dari 100 orang angkatan kerja di Indonesia.

Hemasari meyakini RUU Cipta Kerja yang tengah dikerjakan oleh DPR dan pemerintah untuk menciptakan lapangan kerja. Dia mengatakan RUU Cipta Kerja juga akan tetap melindungi hak pekerja di semua sektor, khususnya buruh.

"RUU ini adalah rancangan undang-undang untuk menciptakan lapangan pekerjaan," ujarnya.

Menurutnya, terciptanya lapangan kerja berkat RUU Cipta kerja berdampak positif bagi buruh. Sebab, dia mengatakan buruh akan mendapat pekerjaan.

Baca juga : Bantu UMKM Korban Pandemi, Oxygen Denim Dibagikan Gratis

"Kalau tingkat pengangguran tinggi itukan negatif buat buruh. Karena kalau dalam situasi pengangguran tinggi, menjadi sulit buat buruh menciptakan kesejahteraannya atau menegosiasikan kesejahteraannya," ujar Hemasari.

Hemasari menjelaskan, hukum pasar ketenagakerjaan mengatakan bahwa tingkat pengangguran yang tinggi akan membuat kesejahteraan buruh menjadi rendah. Oleh karena itu, dia mendukung pemerintah menciptakan RUU Cipta Kerja yang dapat menciptakan lapangan pekerjaan agar pengangguran tidak meningkat..

"Sekarang pengangguran kita tinggi nih. Kalau pengangguran bisa diatasi, otomatis kesejahteraan akan naik. Kenapa? Sulit pasti bagi perusahaan untuk mendapatkan tenaga kerja kan. Oleh karena itu posisi tawar buruh lebih baik," ujarnya.

Hemasari menambahkan RUU Cipta Kerja bisa menarik investasi di dalam negeri. Dia berkata banyaknya investasi semakin membuka peluang banyak orang untuk mendapat pekerjaan.

"RUU Cipta Kerja ini untuk mencipta pekerjaan kan. Pencipta pekerjaan itu perusahaan, bukan buruh. Buruh kan yang mengisi lapangan pekerjaan. Jadi UU ini untuk menarik investasi. Positifnya buat buruh ya berarti yang menganggur semakin sedikit," ujar Hemasari. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya