Headline

Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.

Fokus

Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.

KKP tak Akan Kriminalisasi Nelayan Penangkap Benih di Laut

Mediaindonesia.com
18/6/2020 21:45
KKP tak Akan Kriminalisasi Nelayan Penangkap Benih di Laut
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.(ANTARA - HO/KKP)

KEMENTERIAN Kelautan dan Perikanan (KKP) menyatakan pihaknya tidak akan melakukan penangkapan terhadap nelayan yang melakukan penangkapan ikan termasuk benih.   

Penegasan tersebut disampaikan Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Edhy Prabowo yang berjanji tidak akan ada kriminalisasi lagi terhadap nelayan selama melakukan aktivitas penangkapan ikan, termasuk benih.

Menteri KP Edhy Prabowo menjelaskan KKP tidak akan lagi asal memenjarakan nelayan.

"Selama dia melakukan penangkapan ikan, penangkapan benih, penangkapan apa saja untuk keberlangsungan hidupnya, ekonomi maju, untuk ekonomi wilayah untuk keluarganya untuk masyarakatnya, itu wajib kita jaga dan lindungi," ujar Edhy saat mengunjungi PPN Pelabuhan Ratu, Kamis (18/6/2020).

Menurut Edhy, wajar apabila nelayan melakukan kesalahan. Terlebih jika mereka tidak mengerti regulasi teknis dari pemerintah. Sebaliknya, dia mengingatkan jajarannya untuk aktif melakukan edukasi dengan cara mendatangi mereka secara langsung.

"Kalau dia [nelayan] tidak ngerti, itu yang salah kita, pejabatnya karena kurang mampu untuk datangi mereka. Kurang mengorbankan waktu untuk datangi mereka," tefas Edhy.

Di sisi lain, Edhy juga mengajak nelayan untuk bersama-sama menjaga laut dari kejahatan, baik itu penyelundupan narkoba, bahan peledak, maupun senjata. Dengan kerja sama dan komunikasi yang baik, Menteri KP optimistis sektor kelautan dan perikanan akan semakin maju.

"Saya minta tolong kita sama-sama jaga laut kita. Kalau ada [kejahatan], laporin ke pihak berwajib. Kalau ada kapal asing yang masuk segera ingatkan ke kami biar kami bisa tangkap," tukasnya. (RO/OL-09)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya