Headline
Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.
Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.
KEMENTERIAN Kelautan dan Perikanan (KKP) menyatakan pihaknya tidak akan melakukan penangkapan terhadap nelayan yang melakukan penangkapan ikan termasuk benih.
Penegasan tersebut disampaikan Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Edhy Prabowo yang berjanji tidak akan ada kriminalisasi lagi terhadap nelayan selama melakukan aktivitas penangkapan ikan, termasuk benih.
Menteri KP Edhy Prabowo menjelaskan KKP tidak akan lagi asal memenjarakan nelayan.
"Selama dia melakukan penangkapan ikan, penangkapan benih, penangkapan apa saja untuk keberlangsungan hidupnya, ekonomi maju, untuk ekonomi wilayah untuk keluarganya untuk masyarakatnya, itu wajib kita jaga dan lindungi," ujar Edhy saat mengunjungi PPN Pelabuhan Ratu, Kamis (18/6/2020).
Menurut Edhy, wajar apabila nelayan melakukan kesalahan. Terlebih jika mereka tidak mengerti regulasi teknis dari pemerintah. Sebaliknya, dia mengingatkan jajarannya untuk aktif melakukan edukasi dengan cara mendatangi mereka secara langsung.
"Kalau dia [nelayan] tidak ngerti, itu yang salah kita, pejabatnya karena kurang mampu untuk datangi mereka. Kurang mengorbankan waktu untuk datangi mereka," tefas Edhy.
Di sisi lain, Edhy juga mengajak nelayan untuk bersama-sama menjaga laut dari kejahatan, baik itu penyelundupan narkoba, bahan peledak, maupun senjata. Dengan kerja sama dan komunikasi yang baik, Menteri KP optimistis sektor kelautan dan perikanan akan semakin maju.
"Saya minta tolong kita sama-sama jaga laut kita. Kalau ada [kejahatan], laporin ke pihak berwajib. Kalau ada kapal asing yang masuk segera ingatkan ke kami biar kami bisa tangkap," tukasnya. (RO/OL-09)
PENURUNAN permukaan tanah dan kenaikan permukaan laut menyebabkan migrasi besar-besaran para nelayan dari Pantura, khususnya daerah Indramayu, Cirebon, dan Tegal ke Jakarta.
Enam nelayan itu dilaporkan hilang sejak 15 Mei 2025 saat menangkap ikan mengunakan KM Berkat Baru di perairan selatan Pulau Rote.
AKTIVITAS penangkapan ikan mengunakan bahan peledak masih terus berlangsung di perairan Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur.
Para nelayan di wilayah terdampak mengatakan kekhawatiran mereka terhadap kondisi cuaca yang memburuk.
BMKG selalu mengimbau masyarakat untuk selalu waspada, terutama bagi nelayan yang beraktivitas dengan moda transportasi seperti Perahu Nelayan
Komitmen kepolisian dalam menindak tegas segala bentuk kejahatan yang merugikan masyarakat, khususnya nelayan.
DATA Kementerian Kelautan dan Perikanan menyebutkan total luas terumbu karang di Indonesia mencapai 2,5 juta hektar. Namun, sekitar 70% atau 1,75 juta hektar dalam kondisi rusak
Asosiasi Pengusaha Bumiputera Nusantara Indonesia (Asprindo) menyatakan kesiapan untuk mengimplementasikan Global Quality and Standard Programme (GQSP) Indonesia Fase 2.
Untuk tahun ini, Dinas Perikanan Batam menargetkan ekspor ikan ke Singapura sebesar 5.500 ton dengan nilai mencapai Rp250 miliar.
Melalui perjanjian ini, diharapkan kondisi kerja awak kapal perikanan migran Indonesia di Taiwan dapat semakin membaik.
Selama ini, para petani yang ingin beternak ikan terpaksa harus membeli benih ikan dari luar daerah seharga Rp1.000 per ekor.
Sebuah fenomena terjadi di Waduk Jatiluhur, Kecamatan Sukasari, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat. Lebih dari 100 ton ikan mengalami mati massal.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved