Headline
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
BADAN Amil Zakat Nasional (Baznas) meraih predikat 'Wajar', terkait laporan keuangan sepanjang tahun 2019. Proses audit laporan keuangan dapat diselesaikan di tengah sulitnya proses pelaksanaan teknis akibat pandemi Covid-19.
Pasalnya sejumlah kunjungan tim auditor ke titik pendistribusian dan pengelolaan unit pengumpul zakat (UPZ) harus dilakukan dengan ekstra hati-hati. Krena saat proses audit, bersamaan dengan tingginya angka penularan Covid-19. Akibatnya waktu yang dibutuhkan dalam proses audit untuk tahun ini membutuhkan waktu yang lebih panjang.
Predikat 'Wajar' ini telah menjadi tradisi Baznas sejak didirikan dari pada 2001. Selain itu predikat “Wajar” merupakan predikat tertinggi dalam audit laporan keuangan dari kantor akuntan publik.
Diaudit oleh auditor independen Kantor Akuntan Publik (KAP) AR Utomo, penyerahan audit laporan keuangan ini dihadiri oleh Ketua Baznas Bambang Sudibyo dan Managing Partner Kantor Akuntan Publik (KAP) AR Utomo Ahmad Toha melalui platform online yang disiarkan langsung melalui kanal Youtube Baznas TV, Selasa (9/6).
"Kami telah mengaudit dengan seksama dan menyatakan laporan keuangan Baznas 2019 dibuat atau disajikan dengan wajar,” ujar Managing Partner KAP AR Utomo, Ahmad Toha, dalam keterangan pers.
Sementara itu, Bambang menyampaikan rasa syukurnya Baznas mampu meraih kembali predikat yang sama seperti yang telah didapatkan di tahun sebelumnya.
Menurutnya, predikat 'Wajar' dalam laporan keuangan menjadi bukti pengelolaan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) yang dihimpun Baznas telah berjalan sesuai aturan yang berlaku.
“Alhamdulillah melalui kerja keras dan kerja sama yang baik dari para Komisioner, jajaran Direksi, Sekretaris dan seluruh amil dan amilat Baznas di berbagai lini, kita mampu mengulang prestasi yang sama melanjutkan predikat wajar dalam laporan keuangan Baznas 2019," ujar Bambang, dalam sambutannya.
"Baznas memiliki komitmen untuk selalu menjalankan prinsip kehati-hatian dan disiplin mengikuti aturan dalam pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS),” kata Bambang.
Sementara itu Direktur Kepatuhan dan Audit Internal Baznas. Mochammad Ichwan, menambahkan laporan keuangan Baznas telah disusun dan disajikan sesuai prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia yang ditetapkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia, khususnya Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) nomor 109 mengenai akuntansi Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS).
“Semua informasi dalam Laporan Keuangan BAZNAS telah disajikan secara lengkap dan benar,” ujar Ichwan. (RO/OL-09)
Anggota dari fraksi PAN itu meminta agar Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) dan Kementerian BUMN mengambil tindakan segera.
PT Timah memastikan membuka diri terhadap proses audit dan evaluasi dari lembaga berwenang, termasuk yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
TERSANGKA kasus impor gula Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, menagih salinan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang menjadi dasar dari proses hukum
PERLU ada penguatan tata kelola dan audit rutin dalam pengelolaan BPI Daya Anagata Nusantara (Danantara). Hal tersebut dilakukan sebagai upaya agar Danantara terhindar dari penyimpangan.
KETUA Umum Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) Bambang Haryadi meminta BPK melakukan audit investigasi secara menyeluruh terhadap aset-aset hingga hibah.
Kemenkodigi memastikan audit sistem teknologi internal dilakukan dalam rangka bersih-bersih internal dari judi dalam jaringan alias judi online.
Pengelolaan zakat yang dilakukan oleh Baznas Kabupaten Ciamis menjadi contoh nyata bagaimana zakat dapat berperan strategis dalam pengentasan kemiskinan.
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) memberikan penghargaan kepada Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya, sebagai Kepala Daerah Penggerak Zakat Terbaik.
Baznas gandeng IKA Unpad untuk meningkatkan potensi zakat, infak, sedekah (ZIS)
BAZNAS RI menyambut baik gelaran BSI International Expo 2025 dengan tema "Engaging Indonesia in the Global Halal Industry”
KEMENTERIAN Agama (Kemenag) memperkuat transformasi kebijakan tata kelola lembaga zakat untuk mewujudkan pengelolaan zakat yang berdampak.
Indonesia merupakan kiblat ideal dalam regulasi zakat karena mampu menyeimbangkan peran negara dan masyarakat dalam pengelolaan zakat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved