Headline
Sebaiknya negara mengurus harga barang dulu.
PEKAN kemarin jadi pekan terbaik dalam penguatan nilai tukar rupiah. Di buka pada level Rp14.500 per US$, pada penutupan akhir pekan lalu rupiah telah berhasil merangsek masuk ke area di bawah Rp14.000 per US$, tepatnya Rp13.850 per US$.
Penguatan rupiah sebesar lebih dari 600 poin ini menjadikan rupiah sebagai jawara pada perdagangan pekan lalu. Sebuah hal yang membanggakan sekaligus menggembirakan karena mengindikasikan pulihnya kepercayaan dunia terhadap perekonomian Indonesia.
Namun di tengah upaya pengembalian nilai tukar rupiah ke nilai fundamentalnya, menyeruak kabar bahwa penguatan rupiah akan didanai dari Dana Haji yang penyelenggaraannya batal dilaksanakan pemerintah tahun ini.
Tentu saja informasi ini merupakan informasi yang menyesatkan (missleading). Sebab sejatinya tidak ada hubungannya pembatalan pelaksanaan Ibadah Haji 2020 dengan penggunaan dana valas yang dibawah pengelolaan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) untuk melakukan intervensi penguatan rupiah.
Benar bahwa saat ini BPKH memiliki dana valas US$600 juta yang sedianya bisa dipergunakan untuk melakukan pembayaran atas sebagian biaya pelaksanaan Ibadah Haji tahun ini.
Tapi bila ternyata dana itu batal digunakan maka sah saja bagi pengelolanya untuk menempatkan dalam instrumen lain. Misalnya menginvestasikan dalam simpanan rupiah atau membeli surat utang syariah (Sukuk). Dan untuk itu tentu saja valas itu dirupiahkan terlebih dahulu.
Bahwa atas konversi dari valas ke rupiah menimbulkan efek bagi penguatan rupiah, tentu itu bukan merupakan tujuan utama dari konversi itu. Namun lebih sebagai dampak ikutan yang melekat.
Bila berkaca pada penjelasan Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo, pada pekan pertama Juni aliran dana asing yang masuk cukup besar. Di pasar surat berharga negara saja masuk Rp7,01 triliun. Belum lagi capital inflow pada bursa saham. Pada perdagangan Kamis (4/6) lalu,asing mencatat nett buy di atas Rp1 triliun.
Data-data ini mau menunjukkan bahwa penguatan rupiah ditopang dari banyak pihak dan banyak pintu, bukan semata dari rencana konversi simpanan valas BPKH semata.
Patut dicatat bahwa nilai rupiah saat ini selangkah lagi menuju pada level sebelum krisis akibat pandemi covid-19 merebak.
Pada akhir Januari, nilai tukar rupiah masih di kisaran Rp13.600-an dan baru bergerak menembus Rp14.000 pada 27 Februari 2020. Setelah itu rupiah bergerak liar hingga mencapai Rp16.700-an per US$ pada 2 April 2020.
Perjalanan dari 2 April hingga saat ini, kurang lebih dua bulan, menunjukan nilai tukar bisa kembali diajak berdamai ke level sebelum krisis.
Perjalanan kita melalui badai krisis masih panjang. Apa yang diperoleh saat ini bukan jaminan akan terus stabil ke depan. Untuk itu dibutuhkan kerjasama dan bantuan dari semua pihak.
Bila pun anda tidak bisa ikut membantu, setidaknya jangan mengganggu. Agar kita semua selamat sebagai bangsa melalui tantangan ini. (E-2)
Universitas Yarsi siap untuk berkolaborasi memberikan edukasi kesehatan calon jamaah haji jika dilibatkan oleh pemerintah melalui Badan Penyelenggara Haji (BP Haji).
Sejumlah hal krusial seperti akomodasi, transportasi udara, dan pelunasan biaya haji sudah mulai disiapkan sejak Agustus hingga September.
AMPHURI juga mendorong DPR dalam pembahasan RUU perubahan UU tersebut agar memperhatikan keberlangsungan usaha PPIU dan PIHK.
Tugas utama KBIHU bukan mengurus layanan teknis seperti hotel, katering, atau transportasi, melainkan fokus pada aspek substansial ibadah.
Hal itu terjadi karena pemerintah Indonesia melaporkan adanya kasus Vaksin Derived Polio Virus (VDPV).
Dalam kesempatan tersebut, Benny juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung pelaksanaan ibadah haji tahun ini,
Perekonomian NTB menjadi bergairah dengan adanya Fornas kali ini.
SEJUMLAH pasal yang mengatur berbagai aspek terkait tembakau pada PP Nomor 28 Tahun 2024 menuai kritik. Aturan ini dinilai berdampak negatif terhadap industri dan petani dalam negeri,
KOTA Batu tak hanya lekat dengan suguhan pemandangan alam, kabut, dan kesejukan udara, tetapi juga hamparan perbukitan dan perkebunan milik warga hadir memanjakan mata.
PEMERINTAH dinilai perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan Over Dimension Overloading (ODOL) serta mencari solusi yang komprehensif dan berkelanjutan,
EFEKTIVITAS Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebagai instrumen peningkatan daya beli masyarakat kembali dipertanyakan. Sebab program tersebut tidak memberikan kontribusi signifikan.
PEMERINTAH didorong untuk bisa mengakselerasi belanja negara untuk mendukung perekonomian di dalam negeri.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved