Headline

Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.

Fokus

F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.

Biaya Penanganan Covid-19 Naik Jadi Rp677,2 Triliun

Dhika Kusuma Winata
03/6/2020 15:56
Biaya Penanganan Covid-19 Naik Jadi Rp677,2 Triliun
Revisi postur APBN untuk covid-19(Ilustrasi)

BIAYA penanganan pandemi covid-19 akan naik menjadi Rp677,2 triliun dari proyeksi awal Rp641,17 triliun.

Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani, kenaikan tersebut melalui revisi postur APBN yang tertuang dalam Perpres No 54/2020 dalam rangka mengakomodasi anggaran penanganan pandemi covid-19.

"Biaya penanganan covid-19 yang akan tertuang dalam revisi Perpres diidentifikasikan sebesar Rp677,2 triliun," ungkap Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi pers seusai rapat terbatas kabinet, Rabu (3/6).

Sri Mulyani membeberkan total Rp677,2 triliun itu terdiri enam komponen. Pertama, bidang kesehatan sebesar Rp87,55 triliun yang di dalamnya untuk belanja penanganan covid-19, tenaga medis, santunan kematian, bantuan iuran untuk jaminan kesehatan nasional, pembiayaan gugus tugas, dan insentif perpajakan di bidang kesehatan.

Baca juga :Defisit Anggaran Jadi Rp1.039,2 Triliun, Ini Paparan Sri Mulyani

Kedua, untuk perlindungan sosial yang anggarannya mencapai Rp203,9 triliun. Programnya menyangkut PKH, sembako, bansos untuk Jabodetabek, bansos non-Jabodetabek, kartu prakerja, diskon listrik yang diperpanjang menjadi enam bulan, dan logistik untuk sembako serta BLT Dana Desa.

Ketiga, untuk dukungan UMKM pemerintah mengalokasikan Rp123,46 triliun. Dukungan tersebut dalam bentuk subsidi bunga, penempatan dana untuk restrukturisasi dan modal kerja bagi UMKM yang pinjamannya di bawah Rp10 miliar, serta belanja untuk penjaminan terhadap kredit modal kerja darurat. Keempat, untuk insentif dunia usaha melalui relaksasi perpajakan dan stimulus lainnya mencapai Rp120,61 triliun.

Kelima, untuk pembiayaan dan dana talangan bagi BUMN dan korporasi sebesar Rp44,57 triliun. Di dalamnya termasuk penyertaan modal negara (PMN), penalangan kredit modal kerja darurat untuk korporasi nonpadat karya, serta belanja untuk premi risiko kredit modal kerja bagi industri padat karya yang pinjamannya Rp10 miliar-Rp1 triliun. Keenam, dukungan untuk sektoral kementerian/lembaga serta pemerintah daerah yang nilainya mencapai Rp97,11 triliun. (OL-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Baharman
Berita Lainnya