Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
OTORITAS Jasa Keuangan mengeluarkan kebijakan stimulus lanjutan di sektor industri keuangan non bank dengan memberikan penyesuaian pelaksanaan teknis pemasaran Produk Asuransi Yang Dikaitkan Dengan Investasi (PAYDI).
Menurut Kepala Eksekutif Pengawas IKNB Riswinandi kebijakan itu dikeluarkan sebagai upaya OJK menjaga kinerja dan stabilitas industri asuransi.
“Otoritas Jasa Keuangan mengeluarkan kebijakan stimulus lanjutan di sektor industri keuangan non bank dengan memberikan penyesuaian pelaksanaan teknis pemasaran Produk Asuransi Yang Dikaitkan Dengan Investasi (PAYDI),” ujarnya melalui keterangan resminya, Jumat (29/5).
Sebagaimana Surat Edaran yang disampaikan kepada pengurus asosiasi dan pemimpin perusahaan asuransi jiwa, OJK telah menetapkan penyesuaian teknis pelaksanaan pemasaran PAYDI bagi Perusahaan Asuransi dan Perusahaan Asuransi Syariah termasuk unit usaha syariah.
Adapun penyesuaian yang dimaksud berupa, pertama, dalam pemasaran PAYDI dengan menggunakan media komunikasi jarak jauh, tindak lanjut pertemuan langsung secara tatap muka dapat dilakukan melalui sarana digital atau media elektronik seperti video conference, video call atau kombinasi dari media dimaksud.
Kedua, tanda tangan basah atas surat pernyataan bahwa calon pemegang polis, tertanggung, atau peserta telah memperoleh penjelasan dan memahami manfaat, biaya, dan risiko Produk Asuransi yang ditawarkan, dapat digantikan dengan tanda tangan elektronik sebagaimana diatur dalam ketentuan perundangan mengenai informasi dan transaksi elektronik (ITE).
“Tentunya dalam penerapan penyesuaian dimaksud, OJK memberikan persyaratan yang harus dipenuhi dan dapat dilihat pada surat edaran tersebut,” imbuhnya.
Sebagai informasi, penerapan atas penyesuaian teknis pelaksanaan pemasaran PAYDI ini bersifat sementara. Mulai berlaku sejak tanggal 27 Mei 2020 sampai dengan penetapan status keadaan tertentu darurat bencana wabah penyakit akibat covid-19 dinyatakan berakhir oleh pemerintah. (E-1)
Langkah tersebut dinilai penting untuk mengembalikan kepercayaan investor.
Penguatan ini terjadi setelah saham REAL sempat terkoreksi menyusul sanksi administratif yang dikenakan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Presiden Prabowo sangat marah atas gejolak IHSG setelah MSCI membekukan kenaikan bobot saham Indonesia. Pemerintah bertekad jaga kredibilitas pasar modal.
Pendaftaran calon pengganti anggota dewan komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi dibuka, Rabu (11/2). Ini syaratnya!
Pendaftaran calon pengganti anggota dewan komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi dibuka, Rabu (11/2). Panitia seleksi (pansel) memastikan proses seleksi bebas dari nepotisme.
Pendaftaran calon pengganti anggota dewan komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi dibuka, Rabu (11/2).
Memahami perbedaan mendasar antara Super Flu, Influenza, dan Covid-19 bukan hanya soal ketenangan pikiran, tetapi juga tentang ketepatan penanganan medis untuk mencegah komplikasi serius.
GURU Besar Ilmu Kesehatan Anak Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga Surabaya, Dominicus Husada, menilai penularan virus Nipah tidak sebesar kasus covid-19 yang menjadi pandemi.
Secara sederhana, zoonosis adalah penyakit infeksi yang ditularkan dari hewan vertebrata ke manusia.
Ia menjelaskan, salah satu langkah pencegahan yang dilakukan adalah melakukan vaksinasi untuk kepada masyarakat.
Bencana banjir di Sumatra memicu kritik terhadap respons pemerintah. Sosok almarhum Achmad Yurianto kembali dikenang atas perannya sebagai juru bicara pemerintah saat pandemi Covid-19.
Termometer perlu disterilisasi untuk membunuh kuman dan bakteri jika digunakan pada banyak orang.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved