Headline
Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.
Kumpulan Berita DPR RI
EKONOM Institute For Development of Economics and Finance (INDEF) Bhima Yudhistira mengatakan desakan DPR untuk menggabungkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan Bank Indonesia (BI) perlu dikaji lebih dalam. Pasalnya, jika salah langkah justru akan berpengaruh pada kepercayaan investor.
"Ini tentunya butuh kajian yang mendalam. Jangan sampai terburu-buru menggabungkan ke BI karena kepercayaan investor bisa menurun," kata Bhima saat dihubungi, Sabtu (9/5).
Baca juga: Petani Lebih Senang Jual Gabah Ke Tengkulak
Ia kemudian melanjutkan sejarah muncul OJK lantaran dahulu BI gagal menangani krisis bank century 2008. "Dari kejadian itu, maka muncul OJK tahun 2011. Jangan kemudian kembali lagi sepenuhnya ke BI. Berarti kita tidak maju-maju," lanjutnya.
Sebelumnya, Komisi VI DPR dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) Jumat (8/5) mendesak OJK untuk dibubarkan dan mengembalikan fungsinya ke BI. Hal ini dilakukan lantaran DPR merasa OJK gagal dalam mengawasi lembaga keuangan yang bermasalah seperti Jiwasraya, AJB Bumiputera,dan bahkan kini Indosurya.
Menurutnya, Indonesia harus belajar dari kasus di Inggris yang pernah membubarkan FSA smacam OJK, kemudian dipecah menjadi dua lembaga baru yakni Financial Conduct Authority yang independen, dan Prudential Regulation Authority dibawah bank sentral Inggris. Tak hanya itu, ia pun memberi opsi lain dengan cara penyempurnaan tata kelola di dalam OJK.
"Evaluasi pimpinan secara menyeluruh, dan menerapkan pengawasan yang lebih baik terhadap lembaga keuangan. Alih-alih membubarkan OJK, perlu masuk ke revitalisasi dulu," pungkasnya. (OL-6)
PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia memberikan klarifikasi terkait pemberitaan mengenai kunjungan OJK dan Bareskrim ke kantor perusahaan di kawasan SCBD, Jakarta Selatan.
Penggeledahan tersebut dilakukan oleh OJK dengan pendampingan dari Bareskrim Polri karena PT MA diduga terlibat dalam kasus pasar modal.
OJK menggeledah kantor Mirae Asset Sekuritas Indonesia terkait dugaan manipulasi IPO saham BEBS, transaksi semu, dan insider trading yang terjadi pada 2020-2022.
Mengapa KSEI buka data pemilik saham 1%? Simak hubungan kebijakan ini dengan ancaman penurunan status Indonesia oleh MSCI ke Frontier Market.
KSEI dan BEI resmi buka data pemilik saham di atas 1% mulai 3 Maret 2026. Cek jadwal, cara akses, dan aturan baru free float 15% di sini.
KSEI dan BEI resmi buka data pemilik saham di atas 1% mulai 3 Maret 2026. Cek jadwal, cara akses, dan aturan baru OJK di sini.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved