Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
EKONOM Institute For Development of Economics and Finance (INDEF) Bhima Yudhistira mengatakan desakan DPR untuk menggabungkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan Bank Indonesia (BI) perlu dikaji lebih dalam. Pasalnya, jika salah langkah justru akan berpengaruh pada kepercayaan investor.
"Ini tentunya butuh kajian yang mendalam. Jangan sampai terburu-buru menggabungkan ke BI karena kepercayaan investor bisa menurun," kata Bhima saat dihubungi, Sabtu (9/5).
Baca juga: Petani Lebih Senang Jual Gabah Ke Tengkulak
Ia kemudian melanjutkan sejarah muncul OJK lantaran dahulu BI gagal menangani krisis bank century 2008. "Dari kejadian itu, maka muncul OJK tahun 2011. Jangan kemudian kembali lagi sepenuhnya ke BI. Berarti kita tidak maju-maju," lanjutnya.
Sebelumnya, Komisi VI DPR dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) Jumat (8/5) mendesak OJK untuk dibubarkan dan mengembalikan fungsinya ke BI. Hal ini dilakukan lantaran DPR merasa OJK gagal dalam mengawasi lembaga keuangan yang bermasalah seperti Jiwasraya, AJB Bumiputera,dan bahkan kini Indosurya.
Menurutnya, Indonesia harus belajar dari kasus di Inggris yang pernah membubarkan FSA smacam OJK, kemudian dipecah menjadi dua lembaga baru yakni Financial Conduct Authority yang independen, dan Prudential Regulation Authority dibawah bank sentral Inggris. Tak hanya itu, ia pun memberi opsi lain dengan cara penyempurnaan tata kelola di dalam OJK.
"Evaluasi pimpinan secara menyeluruh, dan menerapkan pengawasan yang lebih baik terhadap lembaga keuangan. Alih-alih membubarkan OJK, perlu masuk ke revitalisasi dulu," pungkasnya. (OL-6)
Langkah tersebut dinilai penting untuk mengembalikan kepercayaan investor.
Penguatan ini terjadi setelah saham REAL sempat terkoreksi menyusul sanksi administratif yang dikenakan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Presiden Prabowo sangat marah atas gejolak IHSG setelah MSCI membekukan kenaikan bobot saham Indonesia. Pemerintah bertekad jaga kredibilitas pasar modal.
Pendaftaran calon pengganti anggota dewan komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi dibuka, Rabu (11/2). Ini syaratnya!
Pendaftaran calon pengganti anggota dewan komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi dibuka, Rabu (11/2). Panitia seleksi (pansel) memastikan proses seleksi bebas dari nepotisme.
Pendaftaran calon pengganti anggota dewan komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi dibuka, Rabu (11/2).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved