Headline
Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.
Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.
Kumpulan Berita DPR RI
EKONOM Institute For Development of Economics and Finance (INDEF) Bhima Yudhistira mengatakan desakan DPR untuk menggabungkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan Bank Indonesia (BI) perlu dikaji lebih dalam. Pasalnya, jika salah langkah justru akan berpengaruh pada kepercayaan investor.
"Ini tentunya butuh kajian yang mendalam. Jangan sampai terburu-buru menggabungkan ke BI karena kepercayaan investor bisa menurun," kata Bhima saat dihubungi, Sabtu (9/5).
Baca juga: Petani Lebih Senang Jual Gabah Ke Tengkulak
Ia kemudian melanjutkan sejarah muncul OJK lantaran dahulu BI gagal menangani krisis bank century 2008. "Dari kejadian itu, maka muncul OJK tahun 2011. Jangan kemudian kembali lagi sepenuhnya ke BI. Berarti kita tidak maju-maju," lanjutnya.
Sebelumnya, Komisi VI DPR dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) Jumat (8/5) mendesak OJK untuk dibubarkan dan mengembalikan fungsinya ke BI. Hal ini dilakukan lantaran DPR merasa OJK gagal dalam mengawasi lembaga keuangan yang bermasalah seperti Jiwasraya, AJB Bumiputera,dan bahkan kini Indosurya.
Menurutnya, Indonesia harus belajar dari kasus di Inggris yang pernah membubarkan FSA smacam OJK, kemudian dipecah menjadi dua lembaga baru yakni Financial Conduct Authority yang independen, dan Prudential Regulation Authority dibawah bank sentral Inggris. Tak hanya itu, ia pun memberi opsi lain dengan cara penyempurnaan tata kelola di dalam OJK.
"Evaluasi pimpinan secara menyeluruh, dan menerapkan pengawasan yang lebih baik terhadap lembaga keuangan. Alih-alih membubarkan OJK, perlu masuk ke revitalisasi dulu," pungkasnya. (OL-6)
INDUSTRI fintech lending atau pinjaman daring (pindar) di Indonesia terus menunjukkan pertumbuhan dari tahun ke tahun
OJK meningkatkan kewaspadaan dan menyiapkan langkah antisipatif guna menjaga stabilitas sistem keuangan di tengah meningkatnya ketidakpastian global.
OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat penegakan hukum dan sinergi lintas pemangku kepentingan guna menjaga stabilitas sektor keuangan.
Mahkamah Agung resmi melantik Friderica Widyasari Dewi sebagai Ketua Dewan Komisioner OJK periode 2026–2031. Simak daftar lengkap nama pejabat baru OJK
OJK mencatat ketahanan permodalan berada pada level yang sangat kuat, memberikan ruang ekspansi sekaligus bantalan risiko yang memadai
Penerbitan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 36 Tahun 2025 menjadi tonggak baru dalam penguatan tata kelola layanan kesehatan di industri asuransi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved