Headline

Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.

Fokus

Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.

Pemerintah Diminta Batalkan Izin Operasi Moda Transportasi

Suryani Wandari Putri Pertiwi
09/5/2020 11:09
Pemerintah Diminta Batalkan Izin Operasi Moda Transportasi
Sejumlah calon penumpang bersiap melakukan lapor diri sebelum terbang di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten.(ANTARA/Muhammad Iqbal)

PENGAMAT Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada Fahmy Radhi mengungkapkan ketidaksetujuannya terhadap keputusan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi yang memberikan izin operasional kepada berbagai moda transportasi untuk mengangkut penumpang dari dan ke berbagai daerah.

"Anehnya, Budi Karya, yang pernah positif terpapar covid-19, justru mengubah Permenhub 25/2020 dengan memberi izin operasional seluruh moda transportasi, termasuk keluar masuk di wilayah PSBB wilayah zona merah penyebaran covid-19," kata Fahmi dalam keterangan resmi, Sabtu (9/5).

Menurutnya, izin operasional yang berlaku mulai 7 Mei 2020 untuk seluruh moda transportasi itu sudah pasti akan meningkatkan mobilitas penumpang dari satu daerah ke daerah lain.

Baca juga: Utang Dikelola secara Hati-Hati

Mengingat penularan covid-19 melalui orang ke orang, peningkatan mobilitas penumpang itu tentunya berpotensi memperbesar penularan covid-19.

Fahmi mengatakan memang ada Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang, namun kriteria pembatasan tersebut di lapangan sangat sulit diterapkan.

"Tanpa beroperasinya moda transportasi, pelanggaran terhadap larangan mudik dengan pengawasan yang ketat saja masih sering terjadi, apa lagi seluruh moda tranportasi dizinkan beroperasi," ungkapnya.

Sehari setelah izin operasi moda transportasi dikeluarkan, Bandara Internasional Soekarno Hatta mulai membludak dengan penumpang dari Luar Negeri, yang sebagian melanjutkan penerbangan ke berbagai daerah di Indonesia.

Bandara Soetta bahkan mengatakan terdapat 11 penumpang yang dinyatakan positif covid-19.

Penumpang tersebut merupakan anak buah kapal (ABK) kapal pesiar Italia Anas yang menaiki pesawat sewa maskapai asal Italia, Neos, dengan nomor penerbangan NO 370. Pesawat yang ditumpangi 11 ABK tersebut mendarat di Bandara Soekarno-Hatta pada Kamis (7/5) malam.

Ia mengatakan kejadian ini memang dilematis, di satu sisi perlu pemulangan warga negara Indonesia yang akan kembali dari luar negeri. Namun, pemulangan dengan insitiatif sendiri berpotensi menularkan covid-19 yang dibawa dari negara lain.

Menurutnya, seharusnya pemerintah menerapkan protokol kesehatan seperti pada saat memulangkan warga negara Indonesia dari Wuhan, Tiongkok, beberapa waktu lalu. Bukan dengan memberikan izin operasional seluruh moda transportasi dan membiarkan warga negara Indonesia dari luar negeri pulang sendiri dengan penerbangan komersial.

"Kalau seluruh moda tranportasi masih dizinkan beroperasi, jangan harap Pademi covid-19 akan berakhir pada Juni 2020, seperti yang diharapkan oleh Presiden Joko Widodo," pungkasnya. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya