Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
PENGAMAT Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada Fahmy Radhi mengungkapkan ketidaksetujuannya terhadap keputusan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi yang memberikan izin operasional kepada berbagai moda transportasi untuk mengangkut penumpang dari dan ke berbagai daerah.
"Anehnya, Budi Karya, yang pernah positif terpapar covid-19, justru mengubah Permenhub 25/2020 dengan memberi izin operasional seluruh moda transportasi, termasuk keluar masuk di wilayah PSBB wilayah zona merah penyebaran covid-19," kata Fahmi dalam keterangan resmi, Sabtu (9/5).
Menurutnya, izin operasional yang berlaku mulai 7 Mei 2020 untuk seluruh moda transportasi itu sudah pasti akan meningkatkan mobilitas penumpang dari satu daerah ke daerah lain.
Baca juga: Utang Dikelola secara Hati-Hati
Mengingat penularan covid-19 melalui orang ke orang, peningkatan mobilitas penumpang itu tentunya berpotensi memperbesar penularan covid-19.
Fahmi mengatakan memang ada Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang, namun kriteria pembatasan tersebut di lapangan sangat sulit diterapkan.
"Tanpa beroperasinya moda transportasi, pelanggaran terhadap larangan mudik dengan pengawasan yang ketat saja masih sering terjadi, apa lagi seluruh moda tranportasi dizinkan beroperasi," ungkapnya.
Sehari setelah izin operasi moda transportasi dikeluarkan, Bandara Internasional Soekarno Hatta mulai membludak dengan penumpang dari Luar Negeri, yang sebagian melanjutkan penerbangan ke berbagai daerah di Indonesia.
Bandara Soetta bahkan mengatakan terdapat 11 penumpang yang dinyatakan positif covid-19.
Penumpang tersebut merupakan anak buah kapal (ABK) kapal pesiar Italia Anas yang menaiki pesawat sewa maskapai asal Italia, Neos, dengan nomor penerbangan NO 370. Pesawat yang ditumpangi 11 ABK tersebut mendarat di Bandara Soekarno-Hatta pada Kamis (7/5) malam.
Ia mengatakan kejadian ini memang dilematis, di satu sisi perlu pemulangan warga negara Indonesia yang akan kembali dari luar negeri. Namun, pemulangan dengan insitiatif sendiri berpotensi menularkan covid-19 yang dibawa dari negara lain.
Menurutnya, seharusnya pemerintah menerapkan protokol kesehatan seperti pada saat memulangkan warga negara Indonesia dari Wuhan, Tiongkok, beberapa waktu lalu. Bukan dengan memberikan izin operasional seluruh moda transportasi dan membiarkan warga negara Indonesia dari luar negeri pulang sendiri dengan penerbangan komersial.
"Kalau seluruh moda tranportasi masih dizinkan beroperasi, jangan harap Pademi covid-19 akan berakhir pada Juni 2020, seperti yang diharapkan oleh Presiden Joko Widodo," pungkasnya. (OL-1)
Kemenhub fasilitasi pemulangan jenazah pemudik yang meninggal di Pelabuhan Gilimanuk menuju Kebumen. Koordinasi dilakukan dengan Polri & ASDP demi kelancaran.
Lukman menyebutkan hingga tanggal 17 Maret 2026 pukul 10.30 WIB, terdapat dua pesawat yang masih berstatus stranded atau tertahan di Indonesia.
TIKET pesawat mahal dikeluhkan oleh masyarakat saat arus mudik lebaran 2026. Kementerian Perhubungan atau Kemenhub mengatakan mahalnya tiket pesawat karena ada skema transit
Kemenhub siapkan 6.000 tiket mudik gratis kapal laut rute Kendari, Raha, dan Baubau. Simak jadwal, syarat KTP/KK, dan lokasi pendaftaran di sini!
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok bekerja sama dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) resmi membuka pendaftaran program Mudik Gratis Lebaran 2026 mulai Selasa (3/3).
Gapasdap mendorong Kementerian Perhubungan untuk konsisten menerapkan moratorium perizinan kapal baru, khususnya pada lintasan padat seperti Merak–Bakauheni.
Vaksin penguat atau booster Covid-19 masih diperlukan karena virus dapat bertahan selama 50-100 tahun dalam tubuh hewan.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
DINAS Kesehatan (Dinkes) Batam mengonfirmasi bahwa telah terdapat 9 kasus baru terpapar Covid-19 di kota tersebut,
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved