Headline
Pemerintah belum memastikan reshuffle Noel.
BANK Indonesia memastikan adanya pembebasan pengenaan biaya transaksi pemrosesan QRIS bagi pedagang kategori usaha mikro hingga 30 September 2020 untuk mendorong optimalisasi penggunaan uang nontunai di masa pandemi Covid-19
"Usaha mikro yang jumlahnya mencapai 2,39 juta atau 71 persen dari total merchant QRIS diberikan Merchant Discount Rate nol persen," ujar Asisten Gubernur, Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Filianingsih Hendarta dalam jumpa pers virtual di Jakarta, Kamis (30/4).
Filianingsih menjelaskan pembebasan biaya transaksi ini dilakukan untuk membantu usaha mikro yang mengalami penurunan omzet karena terdampak Covid-19 dan mendorong akseptansi pembayaran melalui QRIS pada segmen usaha kecil ini.
"Mendorong penggunaan QRIS sebagai alternatif penggunaan alat pembayaran yang menggunakan media fisik seperti uang tunai dan kartu," ujarnya.
Dalam kesempatan ini, Filianingsih juga memaparkan kebijakan lainnya untuk menggairahkan pemanfaatan uang nontunai, yaitu menurunkan fee Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNI) dari capping maksimal Rp3.500 menjadi Rp2.900 di sisi nasabah, yang berlaku efektif sampai 31 Desember 2020.
Selain itu, BI juga memutuskan untuk melonggarkan kebijakan kartu kredit dengan menurunkan batas maksimum suku bunga dari 2,25 persen menjadi 2 persen per bulan dan menurunkan nilai pembayaran minimum dari 10 persen menjadi 5 persen mulai 1 Mei hingga 31 Desember 2020.
Bank sentral ikut mendukung kebijakan penerbit kartu kredit untuk memperpanjang jangka waktu pembayaran bagi nasabah yang berlaku efektif pada 1 Mei 2020 hingga 31 Desember 2020 serta mendorong akselerasi penyaluran program dana bansos pemerintah melalui nontunai.
BI memastikan akan terus mendorong sosialisasi pemanfaatan uang nontunai dalam bertransaksi, apalagi sejak pandemi Covid-19 terjadi perubahan perilaku masyarakat dalam memilih media pembayaran, termasuk adanya shifting ke pembayaran digital seperti penggunaan QRIS yang terus meningkat. (OL-12)
DI tengah ketidakpastian pasar keuangan global, penurunan tarif bea masuk dari Amerika Serikat (AS) memberi ruang napas baru bagi sejumlah negara.
Pengamat Perbankan & Praktisi Sistem Pembayaran Arianto Muditomo mengatakan penurunan BI Rate sebesar 25 bps pada Rabu (20/8), memberikan sinyal pelonggaran kebijakan moneter.
PENURUNAN suku bunga kredit perbankan tercatat masih berjalan lambat setelah suku bunga acuan (BI-Rate) dipangkas sebesar 100 basis poin (bps) sejak September 2024.
Keputusan Bank Indonesia (BI) menurunkan suku bunga acuan BI rate harus segera disambut pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.
Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menyampaikan masih terdapat ruang untuk penurunan suku bunga acuan atau BI Rate ke depan.
RAPAT Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) pada 19–20 Agustus 2025 memutuskan menurunkan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 25 basis points (bps) menjadi 5%.
PASCAPANDEMI, penggunaan masker saat ini mungkin sudah tidak menjadi kewajiban. Namun demikian, penggunaan masker nyatanya menjadi salah satu benda penting untuk melindungi diri.
Pengurus IDI, Iqbal Mochtar menilai bahwa kekhawatiran masyarakat terhadap vaksin berbasis Messenger Ribonucleic Acid (mRNA) untuk covid-19 merupakan hal yang wajar.
Teknologi vaksin mRNA, yang pernah menyelamatkan dunia dari pandemi covid-19, kini menghadapi ancaman.
Menteri Kesahatan AS Robert F. Kennedy Jr. membuat gebrakan besar dengan mencabut kontrak dan membatalkan pendanaan proyek vaksin berbasis teknologi mRNA, termasuk untuk covid-19.
PEMERINTAH Amerika Serikat membekukan dana sebesar 500 juta dolar AS yang dialokasikan untuk proyek vaksin mRNA produksi produsen bioteknologi CureVac dan mitranya, Ginkgo Bioworks.
Stratus (XFG), varian COVID-19 baru yang kini dominan di Indonesia, masuk daftar VOM WHO. Simak 5 hal penting menurut Prof. Tjandra Yoga Aditama.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved