Akibat Pandemi, 1,6 Miliar Pekerja Terancam Kehilangan Pendapatan

Mediaindonesia.com
30/4/2020 19:11
Akibat Pandemi, 1,6 Miliar Pekerja Terancam Kehilangan Pendapatan
Ilustrasi pekerja pabrik yang tetap bertahan di tengah pandemi.(AFP)

ORGANISASI Buruh Internasional (ILO) menyatakan 1,6 miliar pekerja di sektor informal menghadapi ancaman kehilangan mata pencaharian. Itu dampak dari penurunan jam kerja global akibat pandemi covid-19.

Melalui keterangan resmi, Kamis (30/4), ILO menyebut prediksi itu hampir setengah dari jumlah angkatan kerja global. “Sejalan dengan perkembangan pandemi dan krisis ketenagakerjaan, kebutuhan melindungi mereka yang paling rentan semakin mendesak,” ujar Direktur Jenderal ILO, Guy Ryder.

Baca juga: Peringati May Day, Serikat Buruh Akan Sumbangkan APD

Laporan terbaru ILO terkait dampak covid-19, menyoroti penurunan jam kerja pada kuartal II 2020 diperkirakan akan lebih buruk, dibandingkan perkiraan awal. Saat ini, diperkirakan terjadi kemerosotan 10,5%, atau setara 305 juta pekerja penuh waktu. Itu dengan asumsi 48 jam kerja setiap pekan.

Sebelumnya, estimasi penurunan sekitar 6,7%, atau setara 195 juta pekerja penuh waktu. Perubahan itu diakibatkan perpanjangan dan perluasan kebijakan karantina oleh sejumlah negara. Pandemi covid-19 menyebabkan sekitar 1,6 miliar pekerja di sektor informal global dan 3,3 miliar angkatan kerja global, terancam kehilangan pendapatan.

Dalam bulan pertama pascakrisis terjadi, diperkirakan terjadi penurunan 60% dari penghasilan pekerja informal secara global. Menyoroti setiap kawasan, kemerosotan 81% terjadi di Afrika dan Amerika, 21,6% di kawasan Asia dan Pasifik, kemudian 70% di Eropa dan Asia Tengah.

Baca juga: Jokowi Minta Dukungan Semua Pihak Hadapi Tantangan Ekonomi

“Tanpa sumber penghasilan alternatif, para pekerja dan keluarganya tidak memiliki sarana apapun untuk bertahan,” bunyi laporan ILO.

Selain pekerja di sektor informal, jutaan pelaku usaha juga menghadapi risiko tinggi akibat pandemi. Usaha yang terdampak beroperasi di sektor ekonomi, termasuk 232 juta usaha di sektor ritel, 111 juta usaha di bidang manufaktur, 51 juta usaha di bidang akomodasi dan jasa makanan, serta 42 juta usaha di sektor properti dan kegiatan lainnya.(Ant/OL-11)

 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya